Bandar Lampung – Pelaksanaan rapat kerja teknis (Rakernis) Pemasyarakatan tahun 2023 dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Lampung, Selasa (28/02/2023).
Kegiatan Rakernis Pemasyarakatan tahun 2023 bertemakan “Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Peningkatan Koordinasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu tahun 2024 di Lapas dan Rutan”.
Rakernis yang berlangsung di Sunset Beach Resort Krui pada pukul 13:00 WIB, dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung Farid Junaedi selaku ketua pelaksana Rakernis 2023.
Rakernis dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, Kadivyankum Alpius sarumaha dan juga seluruh kepala UPT Pemasyarakatan dan LPKA se-Lampung. Turut hadir pula tamu undangan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh serta Kabid Fasilitas Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Romi Hendri dan tamu undangan lain.
Acara inti dari Rakernis tahun 2023 adalah penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) oleh Kepala Kantor Wilayah dengan Disdukcapil Provinsi Lampung dan juga para Kepala UPT dengan OBH serta Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Rutan Kelas IIB Krui.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya Rakernis dan Penandatanganan MOU dapat mewujudkan percepatan perekaman, pemutakhiran data dan Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/ Rutan dan LPKA guna keperluan menjelang Pemilu 2024 dan dapat memenuhi Target Kinerja Kemenkumham Lampung yaitu terpenuhinya data pemilih untuk Pemilu 2024 pada Lapas/Rutan seluruh Indonesia,” tutupnya.
(*)