Bandar Lampung, 11 Juni 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung
bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno Semester I Tahun 2026 yang dihadiri oleh Bank Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Lampung, Industri Jasa Keuangan, TPAKD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian program, memperkuat sinergi antaranggota
TPAKD, serta merumuskan langkah-langkah percepatan akses keuangan yang lebih
efektif dan berdampak bagi masyarakat Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan
bahwa TPAKD memiliki peran penting sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, dan industri jasa keuangan dalam mendorong perluasan akses keuangan di daerah. Sepanjang tahun 2025 hingga Triwulan I Tahun 2026, berbagai program TPAKD telah dilaksanakan, meliputi kegiatan literasi dan inklusi keuangan, business matching, serta pengembangan keuangan syariah.
Kepala OJK Provinsi Lampung menjelaskan bahwa OJK bersama pemerintah daerah
dan industri jasa keuangan terus mendorong berbagai program unggulan TPAKD, antara lain Desa PERKASA, Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), SICANTIKS, dan Bank Sampah Sekolah sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan sektor produktif daerah.
Hingga Semester I Tahun 2026, optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjangkau sekitar 74
ribu debitur, program Simpanan Pelajar (SimPel) telah melibatkan 16.718 pelajar, serta telah ditetapkan 3 (tiga) Desa PERKASA untuk memperluas akses keuangan dan mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Melalui kolaborasi yang kuat antar anggota TPAKD, kita perlu terus mendorong peningkatan akses keuangan, memperkuat UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Otto Fitriandy.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., menegaskan bahwa akses keuangan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pada sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan ekonomi kreatif. TPAKD harus menjadi forum strategis yang mampu memastikan setiap program berjalan sesuai dengan roadmap yang telah disusun serta menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Wakil Gubernur Lampung juga mendorong peningkatan akses pembiayaan, terutama
bagi UMKM dan masyarakat di wilayah yang masih memiliki keterbatasan layanan
keuangan formal. Selain itu, seluruh program TPAKD diharapkan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga mampu menghasilkan dampak yang terukur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas inklusi keuangan, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.
“Seluruh program TPAKD harus berorientasi pada hasil dan dampak nyata, baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas inklusi keuangan, maupun mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung,” ujar dr.
Jihan Nurlela, M.M., Wakil Gubernur Lampung.
Rapat pleno juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program
unggulan TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk optimalisasi penyaluran KUR, Program Simpanan Pelajar (SimPel), Desa PERKASA, literasi pasar modal, pengembangan UMKM, program EPIKS, serta pemberdayaan masyarakat melalui program Bank Sampah dan berbagai inisiatif inklusi keuangan lainnya.
Melalui rapat pleno ini, seluruh anggota TPAKD Provinsi Lampung berkomitmen untuk
terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memperluas akses keuangan,
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, memperkuat sektor UMKM dan ekonomi produktif, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
=============




