Sumaterapost.co – Sergai | Polsek Tebing Tinggi secara aktif melakukan razia untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Polres Tebing Tinggi, Selasa malam (31/10).
Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Ady Susanto Gari, beserta 5 personel, melaksanakan kegiatan tersebut di Jalan Lintas Sipispis Tebing Tinggi Desa Jambu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Akp Agus Arianto mengatakan,
razia tersebut dilakukan dengan memeriksa pengendara sepeda motor dan mobil yang melintasi area serta barang bawaan yang menimbulkan kecurigaan terkait penyalahgunaan narkoba.
” Tindakan ini menunjukkan upaya keras Polsek Tebing Tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika,” sebutnya.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Akp Agus Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
” Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan, pemberantasan, dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika yang terus diupayakan oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Meskipun tidak ada penemuan terkait narkoba, langkah preventif ini membuktikan komitmen Polsek Tebing Tinggi dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Hasilnya, tidak ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba dalam daerah tersebut, dan situasinya tetap aman serta kondusif selama pelaksanaan razia.
Reporter: B-75.




