Sumaterapost.co | Binjai – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Binjai Tahun Program (TP) 2022 siap digelar di Taman Wisata Mini Desa Seilimbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu, 26 Februari mendatang.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil keputusan Rapat Terbatas Pengurus Harian dan Jajaran Kepala Bidang PD DMI Kota Binjai periode 2021-2026 di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Selasa, (25/01/2022) pagi.
“Sesuai hasil pertemuan hari ini telah diputuskan, Rekerda DMI Kota Binjai Tahun Program 2022 akan dilaksanakan Sabtu, 26 Februari 2022, di Kecamatan Selesai,” ungkap Sekretaris PD DMI Kota Biniai, Zainal SE MM, di hadapan Ketua PD DMI Kota Binjai, Letkol (CKM) dr H Darma Malem Sembiring SpTHT-KL dan para pengurus yang hadir.
Dalam rapat tersebut, turut pula dibentuk jajaran Panitia Pelaksana Rakerda DMI Kota Binjai Tahun Program 2022, yang diketuai oleh H Japar Sidik SAg MSi. Panitia ini bertugas untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan rakerda.
“Kita ingatkan juga kepada seluruh ketua bidang agar terlebih dahulu menyiapkan berkas rencana program kerja untuk dibahas pada rakerda nanti, sehingga seluruh program kerja PD DMI Kota Binjai tahun 2022 dapat tersusun dengan lebih konstruktif, serta sejalan dengan visi dan misi DMI,” seru Zainal.
Sebelumnya, Ketu PD DMI Kota Binjai, Letkol (CKM) dr H Darma Malem SpTHT-KL dalam arahannya, meminta seluruh Ketua Bidang PD DMI Kota Binjai agar menyiapkan rencana program kerja yang tepat dan sesuai dengan fungsinya.
Tujuannya, tidak lain agar masing-masing bidang fokis menjalankan program dan fungsinya, serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DMI, visi dan misi organisasi, serta rancangan program kerja PD DMI Kota Binjai masa bakti 2021-2026.
“Harapan saya, rakerda nanti berjalan dengan aman dan lancar, serta menghasilkan berbagai program kerja strategis yang efektif dalam mendukung fungsi DMI untuk mengkoordinasi, membina, memberdayakan, dan mengembangkan berbagai kegiatan kemasjidan,” ujar Darma Malem. (andi)




