Sumaterapost.co Sergai | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Desa Liberia, dusun III, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai. Jum’at pada 6 Oktober 2023. Sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi mengatakan,tersangka yang berhasil ditangkap adalah BS alias Konyeng,(39) berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Desa Liberia .
“Penangkapan ini didasarkan pada informasi dari masyarakat serta laporan intelijen yang mengindikasikan bahwa tersangka diduga terlibat dalam distribusi sabu di kalangan tertentu,” ujar AKP Juriadi kepada Sumaterapost. Sabtu (7/10/2023) siang melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil memastikan informasi tersebut dan langsung bergerak menuju rumah Konyeng.
” Saat tiba di lokasi, tim melihat seorang individu yang mencurigakan sedang duduk di teras belakang rumahnya, hanya mengenakan kain sarung kotak biru putih, sambil menunggu pembeli,” ungkap AKP Juriadi.
AKP menuturkan, pada tindakan yang cepat, tim berhasil mengepung rumah Konyeng, dan saat Konyeng berusaha melarikan diri, dia segera diamankan.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap Konyeng. Barang bukti tersebut meliputi satu buah pipet yang diruncingkan, dua helai plastik sedang kosong, sembilan helai plastik ukuran kecil yang berisikan sabu seberat 1.58 gram, satu bal plastik kosong ukuran kecil, uang sebanyak 125.000, satu buah dompet hitam, dan satu buah sekop bahan aluminium.
” Konyeng dan barang bukti kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya penindakan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai Wilkum Polres Sergai tersebut, serta menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk menjaga keamanan masyarakat dari dampak buruk narkotika.
Reporter, Bambang Sujatmiko.




