Tanggamus,Sumaterapost.co – Sebagai pengemban amanah rakyat Nuzul Irsan yang menduduki kursi anggota DPRD saat ini memasuki masa jabatan ke empat kali untuk periode 2004-2024.
Tak heran pria kelahiran 5 November 1971, begitu memahami persoalan pembangunan daerah dengan istilah kerennya Kabupaten Tanggamus yaitu Begawi Jejama.
Karier dunia politik Nuzuli di DPRD Kabupaten Tanggamus dimulai pada 2004 di Partai Partai Bintang Reformasi (PBR) kemudian beralih ke partai Perjuangan Demokrasi Indonesia. Ini pertama kalinya Nuzul menjabat sebagai Anggota DPR.
kemudian Kiprahnya di legislatif akan berlanjut pada periode lima tahun kedua 2019-2024, meski tidak sampai akhir. persoalan politik memaksa Nuzul mundur dari keanggotaan wakil rakyat dan mengganti bendera partai.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga merupakan wahana kelanjutannya mengabdi dengan rakyat melalui kursi DPRD.
Pergantian partai tak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Nuzul. Kewibawaan secara totalitas selama menjabat di parlemen hanya memperkuat kepercayaan publik yang belum terpenuhi,
untuk mengembalikan mandat kepada bapak empat anak itu.Pada pemilihan umum 2019, ia terpilih kembali untuk ketiga kalinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus
Melanjutkan pengabdian masyarakat yang terlambat. Nuzul lahir dan dibesarkan dalam keluarga sederhana di Pekon (desa) Rajabasa, Kecamatan Bandar negeri Semong.
Nuzul tinggal di desa terpencil dan sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat miskin di kampung halamannya. Keadaan ini tetap membuat Nuzul terpanggil untuk masyarakat.
Menggerakkan perekonomian usaha kecil. Menurut dia, rendahnya bantuan sosial tersebut karena pemerintah kurang memperhatikan pembukaan akses dan potensi ekonomi.
“tentunya kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah, khususnya di bidang ekonomi, tidak sepenuhnya memperhatikan kepentingan rakyat.
Saya masih ingin membenahi melalui kursi parlemen,” kata Nuzul.
untuk itu kata Nuzul, program pembangunan ekonomi yang dilakukan Pemkab Tanggamus selama ini fokus pada pengembangan usaha skala besar.
Nyatanya, pengembangan usaha skala besar tidak terlalu efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dampak investasi di perusahaan besar yang berdampak langsung ke masyarakat tidak memilik keahlian, sehingga tidak mengurangi penyerapan tenaga kerja.
Itupun dengan jumlah dan klasifikasi pekerja unskilled yang terbatas (tenaga kasar). Yang saya maksudkan adalah mengembangkan perusahaan besar tidak begitu efektif
Itupun dengan jumlah dan klasifikasi pekerja unskilled yang terbatas (tenaga kasar). Yang saya maksudkan adalah mengembangkan perusahaan besar tidak begitu efektif,
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang kaya,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, sudah saatnya pemerintah lebih fokus pada kegiatan pengembangan usaha yang memperkuat masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan membuka akses ekonomi kerakyatan,
lebih intens lagi,melakukan pendekatan yang lebih serius terhadap pengembangan sektor mikro dan UKM.
“Ketersediaan jaringan transportasi untuk mendukung pergerakan roda ekonomi masyarakat juga harus ditingkatkan.
Ketika semua peluang ekonomi terbuka, akses pembangunanya fisik jalan jembatan memadai peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat tercapai,
Disisi lainnya Kabupaten Tanggamus adalah wilayah super talenta yang indah dengan aset pariwisatanya sangat mendukung,
untuk itu diperlukan fokus pembangunan agro pariwisata untuk pendapatan asli daerah (PAD) secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak Tanggamus,” katanya.
( Herwansyah ).