Tebing Tinggi – Sumaterapost.co | Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, mengajak lurah dan Kepala Desa memperkuat pengawasan terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui program Desa Binaan Imigrasi saat membuka sosialisasi yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar di Hotel Malibou, Selasa (21/7/2026).
Menurut Erwin, aparatur desa dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam mendeteksi dini warga yang berpotensi berangkat bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
“Kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Lurah harus aktif melakukan pemetaan wilayah dan mengedukasi warga agar tidak tergiur jalur tidak resmi,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi program Desa Binaan Imigrasi dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Imigrasi, Disnaker, Disdukcapil, Dinas PPPA, serta aparat penegak hukum dalam menjalankan upaya pencegahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Pematangsiantar, Erwan Budiawan, mengatakan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan tentang bahaya TPPO dan TPPM. Pemerintah Desa atau Kelurahan harus terus memperkuat deteksi dini terhadap pekerja migran nonprosedural.
“Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi pusat edukasi masyarakat sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini terhadap keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural,” kata Erwan.
Reporter b75.




