Tebing Tinggi – Sumaterapost.co | Pemerintah Kota Tebing Tinggi mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (10/7/2026).
Bantuan bagi keluarga kurang mampu itu didistribusikan serentak di seluruh kelurahan dan dipastikan tepat sasaran melalui pemantauan langsung Wali Kota H. Iman Irdian Saragih.
Didampingi Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Plt. Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, serta camat dan lurah, Wali Kota meninjau penyaluran di Kelurahan Pinang Mancung dan Kelurahan Tanjung Marulak. Ia juga berdialog dengan warga penerima untuk mendengar langsung kondisi ekonomi mereka.
Menurut Iman Irdian Saragih, bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tetapi belum memperoleh bantuan sosial pemerintah pusat seperti PKH maupun BPNT.
“Program ini mengakomodasi masyarakat yang telah terdata dalam DTSEN, namun belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap KPM menerima 5 kilogram beras premium pada setiap tahap penyaluran. Program yang dilaksanakan dalam tiga tahap itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Menambahkan, Plt. Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan mengatakan penyaluran dilakukan berdasarkan DPA Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026 dan Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026.
” Ada sebanyak 10.000 penerima tersebar di lima kecamatan, yakni Rambutan 2.302 KPM, Padang Hilir 2.220 KPM, Bajenis 2.044 KPM, Padang Hulu 1.960 KPM, dan Tebing Tinggi Kota 1.474 KPM,” ujarnya.
Reporter b75.




