Sumaterapost.co | Bengkulu – Cagar Budaya bekas Kantor Pos Peninggalan kolonial Inggris di Kota Bengkulu yang tercatat sebagai Bangunan bersejarah bernomor: JKPI/DISPARBUD/2012 terancam punah dengan rencana akan dibangun menjadi resto.
Pengrusakan Cagar Budaya bersejarah tersebut sudah tentu memiliki narasi yang kuat sebagai peninggalan di masa kolonial Inggris.
Walaupun menang secara literatur hingga hari ini belum ada yang membukukan akan tetapi biasa ditemui dicatatkan catatan Inggris atau Belanda.
“Cagar budaya Kantor Pos Peninggalan kolonial Inggris itu sudah pasti punya narasi awal. Masalahnya hingga kini belum ada literatur yang membukukan itu secara khusus. Sementara data untuk itu masih dapat kita temukan di catatan-catatan Inggris ataupun Belanda,”kata Beny Hakim Bernardie, Selasa, (29/11/2022).
Kantor Pos Peninggalan bersejarah tersebut dengan rencana akan dibangun menjadi resto, Beny sangat menyayangkan pembiaran oleh Pemerintah karena menurutnya cagar budaya tersebut seharusnya dijadikan destinasi wisata bersejarah bukan dijadikan destinasi kuliner.
“Soal pemanfaatan cagar budaya bekas Kantor Pos itu, saya sependapat untuk dijadikan destinasi wisata. Tapi bukan dijadikan seperti destinasi kuliner. Sebaiknya Pemerintah mengusulkan cagar budaya dijadikan Museum perposan untuk destinasi sejarah. Tugas Pemerintah Daerah lah mengumpulkan bahan dan narasi yang dibutuhkan yang dibutuhkan ini baru edukatif mencerdaskan generasi muda Provinsi Bengkulu masa depan,”jelas Cik Ben.
Cik Ben sapaan akrab, dengan kejadian tersebut kembali mengingatkan kita bekas Kantor Pos Peninggalan kolonial Inggris jangan dirusak seperti Cagar Budaya lainnya.
“Perlu kita ingat bekas Kantor Pos Peninggalan kolonial itu salah satu dari sekian banyak benda cagar budaya yang tertinggal dimana sebelumnya sudah diberanguskan,”terangnya
Lebih lanjut Cik Ben sebagai pengamat dan peneliti Cagar Budaya kembali mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang selama ini banyak Cagar Budaya yang bersejarah luput dari Pemerintah.
Kantor Pos merupakan bukti dari sekian banyak kelalaian Pemerintah.
Sementara masih banyak benda cagar budaya yang belum diusulkan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten untuk diusulkan menjadi Cagar Budaya, selain itu semua tergantung dari kemauan pejabat publik yang memimpin saat ini.
“Apalagi Pemerintah Provinsi Bengkulu ini salah satu destinasi andalannya hanya Sejarah dan Budaya. Pemerintah Provinsi unik pasal Benteng yang sempat dikuasai Inggris, Prancis, Belanda dan Jepang,” ungkap Cik Ben dengan nada kekecewaan.
Dengan peristiwa bekas Kantor Pos Peninggalan di zaman kolonial Inggris ini Cik Ben sangat sangat berharap kedepan sebaiknya Pemerintah harus lebih aktif dengar pendapat dengan para sejarah, budayawan termasuk para pemerhati untuk membangun Provinsi Bengkulu kedepan.
“Bila tidak dan enggan mengusulkan cagar budaya yang masih tersebar berserakan dan sebaiknya cagar Budaya yang sudah ada dijadikan untuk generasi masa depan. Soal teknisnya Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih tahu,” ungkap Cik Ben.
Cik Ben yang saat ini masih aktif sebagai penulis dan pemerhati sejarah dan Budaya Bengkulu, hanya kuatir cagar budaya yang tidak diperdayakan sesuai historis dan di kelola oleh Pemerintah akan mengalami kerusakan dan hilang.
“Saya sebagai penulis dan pemerhati Sejarah dan Budaya Bengkulu juga kuatir bila tidak diperdayakan sesuai historisnya, apalagi dikelola diluar Pemerintah, cagar budaya yang akan alami kerusakan dan hilang nilai historisnya dan kisah peradaban kebudayaan masa lalu,” ungkapnya.
(yos)