Sumaterapost.co | Natar – Laporan dokter cantik sebagai korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) berakhir happy ending, pasalnya antara suami istri tersebut sepakat berdamai dan korban telah mencabut laporan nya di Polsek Natar, Lampung Selatan.
Para pihak (pelapor dan terlapor, Red) sepakat berdamai, namun keduanya sepakat berpisah secara baik-baik melakukan perceraian.
Dimana terlapor tidak akan menuntut harta Gono gini dan terlapor sepakat bercerai secara baik baik di Pengadilan Agama, Kalianda, Lampung Selatan.
“Saya sepakat mencabut laporan dan membuat perdamaian laporan KDRT saya di Polsek. Kami sepakat menyelesaikan di Pengadilan Agama Kalianda. Saya telah mengajukan gugatan Cerai kepada RW. Dia, “RW” tidak akan menuntut harta gono gini dan hak asuh anak jatuh kepada saya. Kami telah membuat kesepakatan berpisah secara baik-baik di Pengadilan Agama, saya berharap hakim nanti memutuskan perceraian kami, karena kami sepakat bercerai,” ujar Dr. Db.
Kesepakatan damai kedua belah pihak antara Dr. Db dan RW, didampingi oleh Advokat Wiliyus Prayietno, Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra dan Kanit Reskrim Polsek Natar, Iptu Nurdin.
Diketahui, sebelumnya seorang dokter melaporkan suaminya ke polisi. Itu setelah dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dr. Db melaporkan kasus tersebut ke Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel).
Dalam laporan bernomor LP/ B-516/VIII/2022/SPKT/Polsek Natar/Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung tanggal 30 Agustus 2022 disebutkan pelaku berinisial “RW”. Penganiayaan itu terjadi di rumah korban, di Perumahan Sebiay, Desa Hajimena, Natar, Lamsel.
Disebutkan dalam laporan, korban semula hendak membeli obat buat anaknya. Saat pamit, sang suami membolehkan. Namun ketika akan keluar, ada bahasa dari suami yang membuat korban risih. “Pergi dan jangan pulang lagi”.
Korban lalu menanyakan maksud ucapan tersebut. Tapi tiba-tiba pelaku marah dan menendang paha korban, bahkan memukul kepala bagian belakang korban. Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga menarik jilbab korban hingga robek, bahkan saat korban mengganti jilbab yang baru kembali ditarik dan di robek oleh pelaku untuk kedua kalinya.
Menurut informasi, aksi kekerasan itu bukan sekali itu saja terjadi. Selama lebih dari empat tahun berumah tangga, Dr. Db sering mendapatkan perlakuan serupa.
Dokter cantik yang berpraktek di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung ini kehabisan kesabaran. Ia akhirnya melaporkan kasus itu ke aparat berwajib. Saat membuat laporan, ia menyertakan hasil viisum Et Repertum RS Abdoel Moeloek.
(rls/andoyo)




