Sumaterapost.co – Sergai | SMK Negeri 2 Sei Rampah menggelar study tour ke Polres Serdang Bedagai dalam upaya meningkatkan pemahaman siswa tentang penegakan hukum. Acara yang dipimpin oleh Kasikum, Kasiwas, dan Kasi Humas ini menghadirkan pembicara terkemuka, termasuk Kasikum Polres Sergai AKP Mula Sinaga SH, Kasiwas AKP Eryuzalman SH, dan Kasihumas IPDA Brimen SH, MH. Senin (13/11), Sore.
Dalam sesi informatif, materi yang disampaikan meliputi aspek-aspek penting hukum Indonesia, seperti Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU no 2/2002) dan Undang-Undang Narkoba (UU no 35/2009).
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, diwakili oleh Kasiwas dan Kasikum, menyoroti tanggung jawab polisi dalam melayani dan melindungi masyarakat.
” Kita tekankan dan berikan pemahaman kepada para pelajar SMKN 2 terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peraturan lalu lintas,” cetusnya.
Selain itu, Kasiwas, AKP Eryuzalman SH, menyampaikan presentasi komprehensif tentang prosedur penanganan pengaduan masyarakat, menekankan pentingnya menyelesaikan investigasi dengan teliti dan transparan.
Sementara itu, Kasi Humas, IPDA Brimen SH, MH, memberikan pemahaman mengenai peran humas dalam kepolisian. Ia mendorong siswa untuk menggunakan media sosial dengan bijak sambil mematuhi peraturan sekolah dan membantu orang tua di rumah.
” Diharapkan Siswa/Siswi untuk bijak dalam menggunakan medsos
dan selalu membantu orang tua di rumah,” ujarnya kepada wartawan di Ombe Cafe Taman Bayangkari Polres Sergai.
Dalam total, 42 siswa peserta dari SMK Negeri 2 Sei Rampah terlibat dalam kegiatan ini, yang bertujuan memperluas wawasan mereka terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
[Reporter B-75]