Sumaterapost.co | Prabumulih – Pemilu 2024 Partai Islam tertua di Negeri ini harus menelan Pil Pahit, dibawah kepemimpinan Plt. M. Mardiono PPP gagal menuju senayan tidak memenuhi ambang batas yang telah ditentukan. Kekecewaan para kader PPP belum sirna, para kader PPP pun dikagetkan dengan ulah Plt. Ketua Mardiono yang melakukan Penggantian Struktur Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) DPC PPP Prabumulih Sumatera Selatan secara sepihak pada 21 Agustus 2024 silam. Dengan terbitnya surat DPP PPP, perihal Surat Keputusan tentang penggantian Ketua (Jasman), Sekretaris (Erwin) dan Bendahara (Hardiansah) DPC PPP Prabumulih, Sumatera Selatan, dinilai oleh para Pengurus dan kader PPP Prabumulih, Plt Mardiono mendzolimi kader militannya, yang secara nyata-nyata dengan keputusan sepihak sama dengan mengangkangi AD ART Partai Persatuan Pembangunan, hal ini dikatakan Jasman, Ketua DPC PPP Prabumulih kepada Sumaterapost.co. Senin, (28/7/2025).
Dari hasil telusur Sumaterapost.co. Akibat keputusan sewenang-wenang tersebut, muncul gejolak di internal DPC PPP Prabumulih, pasalnya DPP melakukan penggantian struktur KSB secara sepihak dengan menunjuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) PPP Prabumulih dari unsur DPW PPP Sumatera Selatan.
Atas keputusan tersebut, DPC PPP Prabumulih melakukan upaya tabayyun namun DPP tetap tidak menghiraukan. Selanjutnya DPC mengajukan Gugatan ke Mahkamah Partai pada 27 Agustus 2024. Dan gugatan dikabulkan oleh Mahkamah Partai.
Selanjutnya DPW PPP Sumatera Selatan mengajukan Banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan November 2024. Banding ditolak oleh Pengadilan Negeri.
Tidak berhenti disitu, persoalan PPP Prabumulih terus berlarut tidak ada ujung penyelesainnya. DPP PPP belum menindaklanjuti Putusan Pengadilan tersebut, hingga berlanjut ke upaya hukum selanjutnya. DPW PPP Sumatera Selatan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 16 Mei 2025 dan kembali Gugatan ditolak oleh MA pada tanggal 24 Juni 2025, dengan Nomor Perkara 672 K/PDT.SUS-PARPOL/2025.
Dengan 3 (tiga) keputusan tersebut yaitu; Keputusan Mahkamah Partai, Keputusan Pengadilan tingkat pertama, hingga Keputusan pengadilan tingkat akhir (MA) menyatakan bahwa keputusan DPP PPP terhadap DPC PPP Prabumulih tidak sah dan bertentangan dengan mekanisme AD/ART PPP. Namun hingga sekarang yang sudah memakan waktu 1 (satu) Tahun ini, DPP PPP belum juga menindaklanjuti Amar Keputusan yang bersifat final dan mengikat tersebut. Bayangkan berapa kerugian materiil maupun non materiil yang ditimbulkan akibat kebijakan yang diputuskan dengan kesewenang-senangan. Konflik yang berkepanjangan ini sangat merugikan terutama bagi DPC PPP yang secara langsung bersentukan dengan basis konsituen.
“Jika DPP PPP dibawah kepemimpinan Plt. Ketum Mardiono masih juga mengabaikan Putusan Hukum tersebut, maka dalam hal ini Mardiono dzolim terhadap kader PPP sendiri. Sudah sangat nyata dan jelas Mardiono tidak taat asas, tidak patuh pada aturan organisasi (AD/ART) Partai. Tidak patuh pada putusan Mahkamah Partai, tidak patuh pada putusan pengadilan setingkat Mahkamah Agung (MA) sebagai lembagai peradilan tertinggi dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” hal ini dikatakan oleh Jasman yang diamini kader militan lainnya, Erwin, Hardiansah dan beberapa pengurus ranting PPP di Prabumulih..
“Lalu harus kemana kader PPP mencari keadilan ?, jika semua aturan dilanggar. Bahkan putusan pengadilan yang sah dan mengikat demi hukum pun tidak dipatuhi. Mardiono sebagai Plt. Ketum PPP memang sudah tidak layak lagi untuk di pertahankan apalagi dipilih kembali sebagai Ketum PPP” kata Jasman lagi yang diamini pula oleh kader PPP di Prabumulih.
Kekecewaan para kader PPP pun , menyinggung Mardiono selaku Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ketahanan Pangan sudah selayaknya untuk di evaluasi, bahkan wajib di evaluasi demi menjaga Marwah Partai dan juga menjaga nama baik Presiden dihadapan Warga Negara Republik Indonesia.
Jasman dan para kader yang terdzolimi, hingga saat ini terus berjuang, dengan tegas mengatakan, “SEGERA CABUT MANDAT PLT. KETUM PPP DARI TANGAN KEKUASAAN MARDIONO!!!”
“COPOT JABATAN MARDIONO SEBAGAI UTUSAN KHUSUS PRESIDEN !!!” Slogan-slogan ini pun sudah menggaung di kalangan kader PPP yang kecewa dengan kepemimpinan Plt. Mardiono. (tim)