Sumsel – Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Boni Balitong menilai polemik terkait kasus oknum Kepala Desa Kedukan Bujang Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ibarat mengurai benang kusut di lingkungan pemdes tersebut.
Kepada media ini, Boni Balitong pun langsung angkat bicara. Menurut dia, sepertinya kejadian ini ialah mosi tidak percaya terkait kinerja oknum kades tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Dijelaskan Boni Balitong, apabila memang masyarakat sudah merasakan bahwa kinerja oknum kades itu tidak sesuai SOP dalam aparatur negara, maka dilanjutkan saja ke ranah hukum, misalnya ada dugaan penyimpangan program pemerintah.
“Apalagi adanya dugaan pungli, itu harus segera ditindaklanjuti dengan bukti yang benar secara hukum”, kata dia, Rabu (23/8/2023).
Boni Balitong menegaskan, kita ini berdiri di negara hukum, segala sesuatu perbuatan dan tindakan sudah atur dalam hukum. Apalagi seorang kades, harus tahu aturan main dalam dunia pemerintahan.
“Jadi, walaupun dia itu seorang kades, tetap saja taat aturan. Intinya tidak boleh semena-mena dalam bertindak, semau dia dalam menjalankan tugas negaranya”, tandasnya.
Dia menyebut, jika masyarakat merasa dirugikan, mereka punya hak membuat pengaduan terkait tidak beresnya kinerja kades yang semestinya mengayomi warganya.
“Masyarakat berhak untuk mengadu/melaporkan pelanggaran kadesnya sesuai fakta dan data akurat terkait dugaan yang ingin dilaporkan. Dan kasus – kasus demikian ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Bila dugaan tersebut terbukti benar adanya, tentu harus siap menerima hal itu karna sudah tahu bahwa segala sesuatu pasti ada konsekuensinya”, tutupnya. Demikian Kabar Laporan Jurnalis Indonesia Ogan Ilir-Sumsel


