Terungkap Warga Mantan Sekdes Diduga Lakukan Pengelapan Hasil Jual Tanah Bondodeso

SumateraPost.co Demak – Dugaan korupsi tanah bondo deso Desa Kendaldoyong Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak Jateng terungkap pihak desa melakukan lelang terbuka sekitar pertengahan bulan Juli Tahun 2020.
Tanah Bondodeso dengan nomor Persil 54 yang selama ini menjadi aset kekayaan desa.

” Ketika di telusuri oleh Warga tanah bondodeso tersebut diduga dilelang oleh mantan Carik (Sekdes) .

” Sekdes berstatus PNS Pegawai Negeri Sipil di duga telah menjual tanah Bondodeso tersebut kepada warga setempat senilai 23 Juta Rupiah.

” Disayangkan proses penjualannya tidak melalui musyawarah desa dan hasil penjualan tersebut diduga masuk kantong pribadi.

Di sampaikan oleh Warga Desa MK dan KU Anggota LKMD dan tokoh masyarakat setempat.
Bahwa diakuinya tanah Bondodeso tersebut memang produktif sebagai lahan pertanian.
Karena ditunjang oleh pengairan yang bagus.

“Kami dan warga lainnya merasa heran, kenapa bondodeso itu tidak disertakan untuk dilelang?
Padahal selama bertahun-tahun, tanah Bondodeso itu ketika dilelang selalu mengalami kenaikan nilai harganya , Terangnya .

“Jelas Warga SM dan KB menirukan ucapan Sekdes , ( Kwi gawe ijol e bengkok ku ) itu buat pengganti nya bengkok saya”. Terang SM dan KB menirukan ucapan Sekdes. Warga Desa merasa menyesal, sebab sawah bondodeso itu sangat bagus hasil panennya , ngaktaunya tidak dilelang secara umum dilelang secara pribadi sama Sekdes, jelasnya.

” Dengan adanya permasalahan penjualan bondodeso itu sampai sekarang belum ada titik temu kami warga Desa Daldoyong mencari ke adilan melapokan di Kejaksaan Demak 19 juli 2021 .

Kepala Desa Kendaldoyong Drs. H.M. Gihan Supeno , mengungkapkan” bahwa pihak Desa tidak pernah mengeluarkan regulasi apapun mengenai peralihan penguasaan tanah Bondodeso kepada mantan Carik ( Muhdi Noor ).

“Bohong jika Carik mengaku bahwa tanah Bondodeso dengan nomor Persil 54 yang kemarin Tahun 2020 dia jual adalah miliknya.

“Yang pasti, obyek itu masih milik desa. Tahun sebelumnya kami berhasil melelang senilai 28 Juta Rupiah, dan uang nya langsung masuk kas desa.

” Untuk itu, kami dan masyarakat Kendaldoyong jelas dirugikan oleh ulah mantan Carik Muhdi Noor , dengan alasan penganti bengkoknya dasarnya apa , ya patut diduga nyolong , ungkap Gihan Supeno Kepala Desa .

Sampai berita ini di terbitkan awak media sudah pernah hadir dirumahl mantan Sekdes/Carik belum bisa di temui .
( Tim Windi )