Pasaman, Sumaterapost.co – Polemik terkait kerja sama publikasi antara media dan DPRD Kabupaten Pasaman semakin meruncing.
Hal ini menyusul pernyataan tegas dari Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman, Dedi, yang menyebut dirinya memiliki hak untuk tidak menjalin kontrak kerja sama dengan media memberitakan terkait kerjasama publikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat dihubungi oleh wartawan senior Pasaman, Husnul Wasufi, melalui sambungan telepon seluler.
Dalam percakapan tersebut, Husnul mempertanyakan kejelasan serta kelanjutan kerja sama publikasi antara pihak DPRD dan media Pasaman.
Menurut Husnul Wasufi, dengan lantang Sekwan DPRD Pasaman menyampaikan “Saya mempunyai hak untuk tidak melakukan kontrak kerjasama dengan media yang memberitakan terkait kerjasama publikasi.
Saya atas nama pribadi dan nama Sekwan siap dengan hal itu,” ujarnya pada Husnul dengan nada ketus, Jumat (3/4/2026).
Ia juga menyampaikan, bahasa yang tidak pantas yang keluar dari mulut pejabat di Pasaman ini muncul ketika beberapa waktu lalu para awak media memberitakan tentang kejelasan kontrak kerjasama dengan DPRD setempat.
“Tidak ada mereka itu konfirmasi dengan saya. Tahu-tahu berita DPRD sudah keluar saja. Abang kan tau karakter saya. saya siap, ” ulangnya lagi.
Kata-kata yang dilontarkan pejabat di DPRD ini menuai kritikan dari sejumlah wartawan senior di Kabupaten Pasaman.
Mereka menganggap bahasa yang diutarakan Sekwan Dedi ini tidak mencerminkan seorang pejabat publik di Kabupaten Pasaman.
“Kita hanya menanyakan kelanjutan kerjasama media, kok tiba-tiba dia langsung berkata yang tidak enak di dengar oleh telinga, ” ungkap Husnul Wasufi salah satu wartawan senior di Pasaman.
Menurutnya sebagai pejabat publik, jika tidak ingin dikritik tidak usah menjadi pejabat.
“Jika dia mengaku mempunyai hak untuk tidak kontrak kerjasama dengan media, kami juga tidak masalah. Kami juga siap tidak kontrak dengan DPRD tersebut,” pungkas, Husnul.
Tim




