Sumaterapost.co | Pringsewu – Warga Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara mendambakan jaringan internet masuk ke pekon, hal ini diutarakan oleh Kepala Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Muhammad Anas, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Perda yang diselenggarakan oleh Drs. FX. Siman anggota DPRD Propinsi Lampung, di Balai Pekon Neglasari, Sabtu, (10/12).
Dikatakan M.Anas, Pekon Neglasari merupakan pekon terujung yang berbatasan dengan kawasan, sangat dibutuhkan internet guna mendukung program-program pemerintah pekon yang di canangkan oleh pemerintah, sehingga dengan terpencilnya pekon Neglasari paling tidak bisa membuka akses komunikasi di jaman teknologi ini.
“Segala jenis jaringan celuler tidak bisa diakses, sehingga jika akan mencari sinyal harus keluar dari pekon Neglasari, minimal jika terakses menggunakan wifi yang sangat mahal biayanya,”ungkap M.Anas.
Senada dengan Camat Pagelaran Utara Zainal Abidin.M.M, mengatakan, sangat dibutuhkan jaringan internet, agar warga masyarakat bisa memanfaatkan teknologi informasi, berharap Drs. FX.Siman wakil rakyat dari Propinsi Lampung dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Neglasari ke pihak – pihak yang kompeten, ujar Zainal Abidin.
Pada sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Lampung No.01 /2016 tentang penyelesaian konflik dengan rembug Pekon/kelurahan di hadiri Drs. FX. Siman Anggota DPRD Propinsi Lampung Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, Metro), Camat Pagelaran Utara, Zainal Abidin.M.M, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Pekon Neglasari Ahmad Anas, dan para peserta sosialisasi dari Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, Perempuan serta para aparat pekon hingga RT.
Dalam sosialisasi perda tersebut menghadirkan narasumber dari Perguruan Tinggi Institut Teknologi dan Bisnis Bakti Nusantara (IBN) Lampung, Andreas Andoyo.S.Sos.M.T.I dan Sudewi.S.E.,M.M.
Kedua narasumber dalam menyampaikan materi menggunakan methode orang dewasa dimana para peserta aktif menggali pemikiran tentang rembug dalam menyelaesaikan masalah yang ada di lungkungan maupun pekon.
Saat nara sumber melontarkan pertanyaan apa potensi SDA alam yang ada di pekon Neglasari dan potensi konflik permasalahan apa yang ada, beberapa warga dari hasil diskusi kelompokbmenyampaikan, banyaknya pencuri buah sawit di pekon Neglasari.
Menyakapi permasalahan tersebut, Narasumber menyarankan, untuk bermusyawarah du galakkan ronda lagi, dan jika pencurinya tertangkap jangan main hakim sendiri, serahkan ke kepala desa maupun Babinsa atau Bhabinkamtibmas yang ada di pekon untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(andoyo)