Kota Tangerang – Air limbah serta bau busuk sampai mau muntah dan bertahan hidup bersama sampah dan tidak ada tembok pembatas dengan rumah selain itu ketinggian Sampah sekitar 8 – 15 Meter di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang
Hal itu di keluhkan Wie Lanie (60) warga Jl Iskandar muda RT 05 /04 Kel Kedaung wetan Kecamatan Neglasari Kota tangerang, menurutnya rumah sudah tidak layak untuk ditempati lagi dan sangat menganggu kesehatan dirinya terpaksa mengungsi kerumah anak yang paling bungsu
“Gunungan sampah lebih tinggi dari genteng rumah kami tidak ada tembok pembatas , kami khawatir longsor, udah gitu Air limbah warna hitam menggenangi kamar mandi dan toilet, jadinya tidak dapat digunakan, akibat air limbah TPA ini,” Tukas Wie Lanie kepada awak. Media, ( Minggu 08/08/2021)
Menurutnya, Tanah miliknya hanya
seluas 81 M2 kemudian bangunan rumah seluas 72 M2 dan ada tanah kosong dibelakang 9 M2 , sudah 3 (tiga) kali diukur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tapi sampai saat ini belum juga di bebaskan
“Saya mau nanya, Apa aja ya yang dikerjakan Walikota Tangerang hingga pak Arief tidak punya waktu untuk melihat warga disini yang sangat tidak nyaman, terus terang sangat kecewa sama pemerintah yang menjabat saat ini, terlebih pihak dinas DLH yang harus nya menindak tegas atas pelanggaran lingkungan hidup tapi tidak bisa bersikap pada TPA Rawa Kucing, “Kata Lanie
Ia juga mengatakan, sangat sedih saat melihat rumah nya yang tergenang air hitam limbah TPA Rawa Kucing
“Sejak TPA ini dibangun, hidup kami tidak tenang karena Air tak sedap bukan saja mengalir dari selokan, bahkan dari sela – sela keramik lantai rumah, tercium bau busuk hingga ke kamar tidur dan seluruh ruangan,”imbunya kembali.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan ,Tentu dirinya ikut prihatin dan akan terus mendorong pihak pemerintah Kota Tangerang terutama dinas DLH agar lebih memperhatikan warga yang terdampak rembesan Air Limbah TPA Rawa Kucing.
“Sejatinya DPRD Kota Tangerang mengucapkan Permohonan maaf kepada warga disana, karena besaran anggaran hanya Rp 5 Milliar tahun ini, untuk pembebasan lahan atau rumah – rumah warga yang terdampak gunungan sampah TPA Rawa Kucing,” ucap Kader Partai PDIP ini saat di hubungi awak media melalui Handpone
Ia juga menegaskan, DPRD akan mendesak kepala dinas DLH dan jajaran Nya menyusun rencana secara Konkrit untuk memberikan solusi yang terbaik dan menyiapkan bantuan untuk warga yang terdampak rembesan air limbah tersebut.
“Sekarang akan saya telepon langsung kepala dinas DLH, agar dapat bekerjasama dengan DLH koordinasi Baznas dan dinsos serta kelurahan ( terkait program sosial yang dapat diberikan bagi warga yang terdampak) untuk ibu Wie Lanie tapi juga kesemuan warga yang terkena dampak sampah TPA Rawa Kucing,” tegas Gatot.
Dia berharap, Butuh kerja sama dari semua pihak untuk mengatasi persoalan warga terdampak sampah TPA di RT 05 /04 Kel Kedaung wetan Kec Neglasari dan akan di bahas pada Rapat DPRD Kota Tangerang untuk anggaran pembebasan lahan tanah dan rumah – rumah warga tahun anggaran yang akan datang.
“Memang sudah menjadi usulan dan pastinya sudah dan akan dibahas kembali di rapat – rapat DPRD tentang pembebasan tanah dan bangunan agar warga dapat pindah ketempat yang layak dan pihak DLH juga dapat memperluas lahan TPA Rawa Kucing,” tutup Nya
(Ls)




