Sumaterapost.co, Langsa – Sebagian penjabat Universitas samudra (Unsam) tidak paham tata cara kerja sama dengan media cetak dan media online dalam melakukan penerbitan berita oleh media cetak dan elektronik dengan meminta surat izin dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sangat di sayangkan lembaga pencetak intelektual ini tidak mengerti aturan main dengan media, kesannya seperti orang salah minum obat tidur.
Beredarnya disposisi di kalangan media di kota Langsa, yang di tunjukan kepada salah satunya PPK nya yang ada di universitas Samudra (Unsam) meminta semua media yang menerbitkan berita tentang universitas samudra (Unsam) harus mendapatkan izin dari Persatuan Wartawan (PWI), ini kebijakan tidak familiar dan seperti orang salah minum obat tidur, seharusnya media yang menerbitkan berita tentang kegiatan universitas Samudra (Unsam) harus ada kerja sama dengan media yang bersangkutan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) bukan dengan meminta surat izin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Rektor universitas Samudra (Unsam) Dr.Bachtiar AKOP, MPD, melalui telpon WhatsApp kepada sumatera post.co, Sabtu, 21 Agustus 2021, mengatakan “tolong jika ada hal yang sangat krusial dibicarakan dengan pihak universitas samudra (Unsam) dan jangan di besar-besarkan hal yang sangat kecil untuk menjaga hubungan media dengan universitas Samudra (Unsam) yang sudah terjalin dengan baik selama ini, sebutnya rektor.
PPK satu universitas Samudra (Unsam) Khairul Fuad, melalui telpon WhatsApp kepada sumatera post di hari yang sama, mengatakan, disposisi itu turun dari atasan yang tidak disebut siapa atasannya, mengatakan, ia tidak setuju dengan kebijakan tersebut, ia hanya meminta kepada media yang menerbitkan berita tentang universitas samudra (Unsam) untuk dapat menunjukan surat izin perusahaan penerbit media saja, sebutnya.(Mustafa)




