JAKARTA — Sejumlah produsen suplemen kesehatan dan obat herbal dari Provinsi Shandong, China, mulai menjajaki peluang ekspansi ke pasar Indonesia. Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan delegasi Shandong Nutrition and Health Food Industry Association yang melakukan survei pasar dan berdiskusi dengan Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) di Jakarta.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 90 menit itu membahas perkembangan industri suplemen kesehatan nasional, prospek pemasaran produk herbal asal China, hingga peluang kerja sama di sektor bahan baku dan pengembangan produk.
Ketua Umum APSKI, Decky Yao, mengatakan pasar suplemen kesehatan Indonesia memang terus bertumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, terutama sejak pandemi COVID-19, telah mendorong konsumsi suplemen dan produk herbal secara signifikan.
Namun, menurutnya, pasar Indonesia juga memiliki tingkat persaingan yang tinggi sehingga tidak mudah ditembus oleh produk impor, termasuk produk berbasis Traditional Chinese Medicine (TCM).
“Kalau produsen China hanya membidik konsumen keturunan Tionghoa, tentu pasar yang diraih relatif terbatas karena populasinya sekitar tiga persen. Produk herbal asal China memiliki peluang masuk ke Indonesia, tetapi tantangannya cukup besar,” ujar Decky.
Ia menjelaskan, TCM memiliki posisi tersendiri sebagai terapi komplementer karena mengedepankan pendekatan holistik dengan konsep keseimbangan energi atau Qi. Sistem pengobatan yang telah berkembang selama ribuan tahun itu dinilai memiliki keunggulan tertentu, namun bukan berarti menggantikan pengobatan modern.
Menurut Decky, masyarakat Indonesia kini semakin terbuka terhadap berbagai jenis suplemen dan herbal. Meski demikian, produsen dalam negeri juga terus meningkatkan kualitas sehingga tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal semakin tinggi.
“Beberapa tahun terakhir kualitas produk suplemen buatan Indonesia meningkat pesat. Konsumen kini semakin percaya terhadap produk dalam negeri sehingga persaingan menjadi semakin kompetitif,” katanya.
Ironisnya, di balik meningkatnya kapasitas industri nasional, Indonesia masih menghadapi ketergantungan yang tinggi terhadap impor bahan baku.
Decky mengungkapkan lebih dari 90 persen bahan baku industri suplemen nasional masih berasal dari luar negeri, terutama dari China, Amerika Serikat, Australia, dan sejumlah negara lain.
“Ini menjadi tantangan besar bagi industri nasional. Produk akhirnya dibuat di Indonesia, tetapi sebagian besar bahan bakunya masih harus diimpor,” ujarnya.
Delegasi Shandong yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri atas Liu Mengmeng, Esther Gu, dan Catty Lu dari Hongjitang Pharmaceutical Group, Li Zuohua dari Fude Health, serta Zhao Zhipeng dari Dongying Nuokang Biotechnology. Dari pihak APSKI turut hadir Wakil Ketua Umum Hanna Subiantoro serta staf sekretariat Yuni.
Selain membahas peluang bisnis, kedua pihak juga menyoroti perubahan regulasi yang akan menjadi tantangan baru bagi seluruh pelaku industri, yakni implementasi kebijakan Wajib Halal yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut mengharuskan produk yang beredar memenuhi ketentuan halal, tidak hanya pada bahan baku, tetapi juga seluruh proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga produk diterima konsumen.
Menurut Decky, penerapan sistem jaminan halal akan menjadi aspek penting dalam rantai pasok industri suplemen.
“Produk halal tidak boleh tercampur dengan produk nonhalal, baik saat penyimpanan maupun distribusi. Karena itu, seluruh rantai pasok harus terintegrasi, mulai dari pabrik hingga rak toko,” katanya.
Pertemuan antara delegasi Shandong dan APSKI mencerminkan besarnya daya tarik pasar suplemen kesehatan Indonesia yang terus berkembang. Namun, di saat yang sama, pasar nasional juga menuntut daya saing tinggi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuan beradaptasi dengan preferensi konsumen lokal. Bagi produsen luar negeri, keberhasilan memasuki pasar Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga kemampuan memahami karakter pasar dan memenuhi standar yang berlaku. (Christian Saputro)




