Asahan, Sumaterapost.co – Salah satu bentuk keseriusan dalam melindungi aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan, H. Surya, BSc telah mensertifikatkan sejumlah bidang tanah, yang kini telah menerima 62 Sertifikat Tanah
milik Pemerintah Kabupaten Asahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, Rabu (26/01/2022), bertempat di Ruang Kerja Bupati Asahan.
Penyerahan ini, dilaksanakan oleh Kepala BPN Kabupaten Asahan Syafrizal Pane, SH, yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi, Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kadis Perkim, Kadis Kominfo, Kapala BPKAD, Kaban Kesbang, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penatapan Hak BPN M.Lizardy, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Saut Halomoan Simarmata, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Adek Samudra, Kepala Seksi Survey M. Luthfi.
Bupati Asahan, H. Surya, BSc menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan atas terbitnya sertifikat tersebut.
“Sertifikat ini, merupakan alat bukti yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam rangka pengamanan aset tanah,” kata Bupati.
Menurut H. Surya, penertiban selalu menjadi objek LHP BPK setiap tahun, dan juga sudah menjadi salah satu titik konsentrasi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah)-KPK setiap triwulan.
“Pemkab Asahan optimis, tahun 2024 semua aset tanah dan bangunan milik pemerintah kabupaten asahan sudah dapat diselesaikan sertifikatnya”, Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kab. Asahan, Drs. Sofian, MPd dalam keterangannya menguraikan, bahwa penyerahan Sertifikat hari ini, merupakan bentuk keseriusan Pemkab Asahan dalam mengamankan Aset.
“Hal ini, untuk mencapai target sampai dengan tahun 2024, semua tanah milik pemda akan disertifikatkan”, kata Sopian.
Ia juga menambahkan, hasil maksimal akan dicapai jika stakeholders dalam hal ini BPN, Pemkab Asahan, dapat men-support sesuai kewenangan masing-masing.
“Tentunya, yang menjadi salah satu faktor esensialnya, agar kegiatan ini terlaksana dengan lancar, adalah tersedianyan anggaran yang cukup”, imbuhnya.
Dalam Penjelasanya, Kepala BPKAD juga mengatakan, bahwa Tahun 2021 sudah terselesaikan sebanyak 91 sertifikat. (A Arifuddin Manalu)




