Sumaterapost.co – Jakarta | Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Drs. Syarmadani, M.Si., telah menyampaikan capaian kinerja selama tiga bulan pertamanya kepada Kemendagri, sesuai aturan Permendagri No. 4 Tahun 2023. di Ruang Pertemuan Utama Kantor inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Jakarta,Kamis ( 31/8/2023)
Dalam pertemuan di Jakarta, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi menguraikan capaian kinerja di hadapan pimpinan penilai, termasuk Inspektur I Irjen, Brigjen.Pol.Rustam Mansur, dan Inspektur III Irjen, Drs. Kusna Heriman, M.H. Ia membahas tiga pendekatan utama dalam pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Selain itu, Pj. Walikota TebingTinggi mengungkapkan lima indikator terkait program dan anggaran untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur, tata ruang wilayah, dan pelayanan publik. Pj. Wali Kota juga menyoroti pembinaan dan pengawasan di Pemda serta kunjungan ke Rumah Sakit yang mendukung upaya peningkatan kinerja.
” Pentingnya implementasi program Gasing (Gampang, Asyik, Menyenangkan) Pemko Tebing Tinggi telah melaksanakan sesuai arahan Presiden RI, dengan hasil positif pada Indeks Pembangunan Manusia Kota Tebing Tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Tim evaluatory dari Kemendagri mengapresiasi capaian Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, mengingat tanggungjawab Pj. yang besar.
” Pemkot Tebing Tinggi akan terus dipantau,dengan harapan agar pemahaman terhadap regulasi evaluasi capaian semakin ditingkatkan dan menekankan, pentingnya pemahaman terhadap regulasi evaluasi capaian,” ujar Tim evaluatory dari Kemendagri
Inspektur I Irjen, Brigjen. Pol. Rustam Mansur, dan Inspektur III Irjen, Drs. Kusna Heriman, M.H.
Evaluasi kinerja Pj. Kepala Daerah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI setiap tiga bulan sekali, sejalan dengan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Permendagri.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, dan zat evaluasi kinerja akan terus dipantau oleh Kemendagri.
Reporter: Bambang Sujatmiko




