PADANG PANJANG, Sumaterapost.co – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota oleh Wakil Wali Kota Allex Saputra dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Turut hadir Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan.
Dalam nota pengantarnya, Wawako Allex menyebut KUA dan PPAS sebagai tahapan strategis dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“KUA dan PPAS menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen ini mengacu pada RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029.
Tema pembangunan tahun 2027 yang diusung adalah: “Penguatan Transformasi Sosial, Ekonomi dan Tata Kelola serta Ketahanan Sosial Budaya dan Lingkungan Hidup Berkualitas Didukung Stabilitas Ekonomi Daerah yang Kondusif”.
Menurut Allex, tema panjang itu mencerminkan komitmen Pemkot untuk mempercepat transformasi. Fokusnya ada 4: peningkatan kualitas SDM, penguatan daya saing ekonomi, reformasi tata kelola pemerintahan, serta penguatan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan hidup berkelanjutan.
Wawako berharap pembahasan berjalan konstruktif agar menghasilkan kesepakatan yang jadi pedoman penyusunan Rancangan APBD 2027.
“Kami mengharapkan saran, masukan, serta pemikiran konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD sehingga dokumen ini dapat disepakati menjadi pedoman,” pungkasnya. (Kim)




