PADANG PANJANG, Sumaterapost.co – Pemerintah Kota Padang Panjang mulai menyoroti pemanfaatan tanah erfpacht di kawasan Sungai Andok RT 6, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat.
Pembahasan itu mengemuka dalam audiensi yang dipimpin Wali Kota Hendri Arnis bersama warga setempat, Senin (13/7/2026) malam. Audiensi berlangsung dialogis dan menyentuh berbagai persoalan dasar hingga potensi ekonomik.
Sejumlah aspirasi disampaikan warga. Mulai dari tumpukan sampah yang menimbulkan bau, keamanan fasilitas umum, hingga dukungan untuk sektor pertanian.
Salah satu keluhan utama adalah tumpukan sampah di sekitar lokasi yang mengganggu kenyamanan. Warga berharap pemerintah menyediakan lokasi pembuangan sampah alternatif.
Selain itu, warga juga meminta bak penampungan tinja segera dipagari. Sebab area itu sering dijadikan tempat bermain anak-anak dan berpotensi membahayakan.
Kelompok tani tak ketinggalan. Mereka mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), khususnya mesin pengolah tanah, untuk mendongkrak produktivitas.
Menanggapi itu, Wako Hendri langsung merespon. Ia meminta OPD terkait meninjau lokasi untuk menentukan tempat pembuangan sampah alternatif.
Untuk bak tinja, ia memastikan pemagaran akan direalisasikan tahun 2026.
“Kami minta dinas terkait segera meninjau lokasi untuk menentukan tempat pembuangan sampah alternatif. Sementara bak tinja akan dipagari tahun ini agar lebih aman dan tidak membahayakan masyarakat, terutama anak-anak,” ujarnya.
Soal alsintan, Hendri menyebut kebutuhan akan dikaji dan disesuaikan dengan program kerja Pemda berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Menariknya, Wako juga melihat potensi besar kawasan itu untuk komoditas kopi. Ia menilai jika dikelola serius, kopi Sungai Andok bisa jadi produk unggulan.
“Kalau potensi kopi ini kita kelola dengan baik, saya yakin ke depan akan lahir kopi khas Padang Panjang yang bisa menjadi kebanggaan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.
Untuk mendukung itu, Hendri meminta lurah bersama OPD segera melakukan pendataan pemanfaatan tanah erfpacht. Baik untuk perkebunan, pertanian, permukiman, maupun fungsi lain.
“Data yang lengkap sangat penting agar pemerintah dapat menyusun program yang tepat,” pungkasnya.
Audiensi turut dihadiri Wawako Allex Saputra, Forkopimda, Ketua Komisi III DPRD Mahdelmi, Sekda Kuartini Deti Putri, kepala OPD, perwakilan BPN, camat, lurah, dan pihak terkait. (Kim)




