Sumaterapost.co – Sergai | Guna mengantisipasi tindak kejahatan dan menciptakan kondisi aman dan kondusif, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan patroli skala besar pada Rabu (22/5/2024) malam.
Patroli ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, didampingi Kabag Ops Kompol LS Siregar, dan diikuti oleh sejumlah perwira lainnya termasuk Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, serta Kapolsek Telukmengkudu AKP Sugiono. Personel gabungan dari Polres Sergai, Polsek Teluk Mengkudu, dan Polsek Firdaus turut serta dalam kegiatan ini.
Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Sei Bamban, kemudian dilanjutkan dengan razia di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di depan Gerbang Tol Teluk Mengkudu. Setelah razia, tim melanjutkan patroli ke lokasi-lokasi rawan kejahatan di Kecamatan Teluk Mengkudu hingga Perbaungan.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, pada Kamis (23/5/2024) menyatakan bahwa patroli skala besar ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan menekan aksi kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Sasaran patroli mencakup tempat hiburan malam, kafe, tempat penginapan, warung tuak, serta lokasi rawan kejahatan seperti geng motor, balap liar, begal, pelaku narkoba, dan tindak pidana lainnya.
Dalam patroli di Simpang Pantai Kelang, Dusun 1 Desa Sei Buluh, tim menemukan delapan pemuda sedang berkumpul di samping rumah kosong. Setelah diperiksa, ditemukan sebilah clurit sepanjang dua meter.
“Delapan pemuda tersebut beserta barang bukti clurit dan dua sepeda motor dibawa ke Satreskrim Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, saat razia di depan Gerbang Tol Teluk Mengkudu, tim juga mengamankan sepeda motor berknalpot brong dan melakukan penilangan terhadap pengendara tanpa surat kendaraan dan helm. Edward menegaskan, patroli skala besar ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aksi geng motor, balap liar, begal, penyalahgunaan narkoba, atau tindak pidana lainnya ke polisi terdekat atau melalui call center 110,” tegas Edward.
[Reporter B-75]




