Kota Bengkulu | Sumaterapost.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, menggelar reses di Dapil II Kota Bengkulu meliputi Kecamatan Gading Cempaka dan Singgaran Pati, Senin (9/12/2024), Bertempat di kediamanya di kelurahan Cempaka permai kecamatan gading cempaka kota Bengkulu.
Dengan tema “Menyerap dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Kota Bengkulu”.
Memaparkan kepada konstituennya terkait fungsi Utama DPRD, yakni legislasi,Pengesahan anggaran, dan pengawasan.
Repelita fitri, Menjelaskan bahwa fungsi legislasi diwujudkan melalui penyusunan peraturan daerah bersama kepala daerah. Fungsi anggaran dilaksanakan melalui pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama wali kota (Eksekitif).
Sementara itu, fungsi pengawasan dilakukan dengan memantau pelaksanaan peraturan perundang-undanganPeraturan wali kota, keputusan wali kota, serta kebijakan lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka mewakili aspirasi Di masyarakat.
Selain Daripada itu juga ia mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD.
Sekali lagi ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan reses ini untuk berdialog dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi agar DPRD dapat menyalurkan aspirasi dengan tepat.
Pada saat di paripurna nanti. Semua apa yang di usulkan oleh masyarakat tentunya menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD pungkasnya.(Halian.s)




