SERGAI — Sumaterapost.co | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Adlin saat menghadiri rapat paripurna DPRD Sergai di Kecamatan Sei Rampah, Rabu (30/4/2024).
Dalam penjelasannya, Adlin menuturkan bahwa proses penyusunan dokumen RPJMD mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025.
Instruksi tersebut mewajibkan kepala daerah untuk menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan.
Menurutnya, Pemkab Sergai telah menyerahkan rancangan awal RPJMD ke DPRD pada 23 April 2025 dan telah disepakati bersama pada 29 April 2025.
“Nota kesepakatan ini menjadi tahapan penting sebelum rancangan awal RPJMD dikonsultasikan kepada Gubernur Sumatera Utara,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi dan penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai bersama wakil Bupati Adlin Tambunan Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, laporan hasil pembahasan Bapemperda, serta penandatanganan nota kesepakatan RPJMD 2025–2029.
Turut disampaikan pula laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2025.
Adlin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan dalam menyusun serta mengevaluasi kinerja pemerintahan.
Ia menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan pedoman strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Penyusunan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Kami ingin memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” ucapnya.
Adlin juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan serta rekomendasi terhadap LKPJ 2024.
Ia menilai evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Sergai.
Reporter: Bambang.




