Sumaterapost.co | Tanggamus – Menyikapi adanya Informasi mengenai keluhan Peternak sapi di Pekon Kanyangan Kecamatan Kotaagung Barat. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus Lampung terkesan menghindar usai Tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Tanggamus mencoba untuk mengkonfirmasi diruangannya, Selasa (14/10/2025).
Hal ini memungkinkan adanya Kadis yang Alergi terhadap Wartawan dimana salah satu Staff Dinas tersebut menyampaikan bahwa Kadis sedang Rapat di Ruang Sekretariat usai staff tersebut menelpon.
“Saya tidak tahu pak, tadi waktu saya telpon pak kadis bilangnya lagi rapat diruang Sekretariat,”ujar Heri Staff Dinas.
Setelah ditelusuri, Oknum Kadis berinisial HF, justru sedang diruang Kepala Bidang dan sedang berdiskusi bersama tamunya.
Menyikapi hal ini M Darwin Ketua GWI DPC Tanggamus sekaligus LBH-CCI mengutuk tindakan Oknum Kadis yang telah melanggar Aturan Hukum tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) serta menyepelekan Program Jalan Lurus Bupati Tanggamus.
“Tindakan ini sangat menyepelekan Tugas Jurnalistik, dimana tim kami telah melakukan Observasi di lapangan dan ditemukan adanya keluhan bagi para peternak di Tanggamus. Kami hanya memerlukan waktu beberapa menit agar bisa memperoleh Hak Jawab beliau selaku Pemangku Kebijakan Penuh pada bidangnya. Kami sangat menjunjung tinggi Supremasi Hukum dan mengemban Program Bupati Tanggamus agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus Anti Kritik dan Transparan dalam segala hal khususnya pelayanan Publik,” katanya.
Atas kejadian tersebut, M Darwin bersama jajarannya akan melakukan Audiensi kepada Bupati Tanggamus agar bisa meluruskan Oknum – Oknum yang Alergi terhadap Wartawan.
“Kami akan tindaklanjuti perkara ini kepada Bupati Tanggamus, karena ini menyangkut pelayanan terhadap masyarakat,”tuturnya.
Sebelumnya, beberapa Kelompok Peternakan di Pekon Kanyangan mengeluh akibat Malpraktek yang dilakukan oleh Dokter Hewan sekitar 3 tahun lalu.
(Herwansyah/Tiem/GWI)




