Bandar Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan sikap tegas menyusul meningkatnya jumlah kasus berdasarkan pemantauan Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurutnya, kenaikan kasus campak tidak bisa dianggap sekadar data statistik, melainkan sinyal bahaya atas lemahnya sistem pencegahan serta belum optimalnya kesiapan logistik vaksin di daerah.
“Campak penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Jika kasus terus bertambah, berarti ada celah dalam sistem perlindungan kesehatan anak,” ujar Asroni, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kebutuhan vaksin campak di Bandar Lampung mencapai puluhan ribu dosis. Namun stok yang tersedia saat ini hanya ratusan vial, sehingga belum mampu memenuhi bahkan lima persen dari total kebutuhan yang ada.
Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mempercepat penyebaran apabila tidak segera ditangani secara terencana dan menyeluruh. Komisi IV menekankan bahwa cakupan imunisasi minimal harus mencapai 95 persen untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Jika angka itu tidak terpenuhi, risiko wabah akan semakin besar.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV mendesak pemerintah daerah melakukan audit cepat terhadap capaian imunisasi di seluruh kecamatan, membuka data riil kasus beserta peta persebarannya, mempercepat distribusi vaksin melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, serta melaksanakan imunisasi kejar secara masif dan terjadwal.
Asroni juga memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk meminta penjelasan teknis, termasuk proyeksi kebutuhan vaksin dan strategi mitigasi apabila kekurangan stok masih terjadi.
Ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh ditangani setengah hati karena menyangkut masa depan anak-anak. Komisi IV pun berkomitmen mengawal penanganan kasus campak hingga seluruh anak di Bandar Lampung mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak dan optimal. (*)




