SEMARANG – Menjelang puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-479, Kota Semarang menerima kado istimewa dari pemerintah pusat. Sebanyak enam karya budaya asli daerah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional tahun 2026. Penetapan ini bukan hanya sekadar pengakuan administratif, melainkan afirmasi kuat terhadap posisi Semarang sebagai ruang perjumpaan budaya yang hidup, inklusif, dan harmonis.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam agenda revitalisasi ekosistem kebudayaan di Jawa Tengah yang digelar di Kabupaten Semarang. Pemerintah Kota Semarang menyambut capaian ini dengan bangga, melihatnya sebagai bukti nyata konsistensi masyarakat dalam merawat tradisi di tengah derasnya arus modernisasi.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan bahwa penghargaan ini memiliki makna strategis. “Ini adalah penghormatan terhadap jati diri masyarakat Semarang, sekaligus momentum
untuk memperkuat identitas budaya serta menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya. Bagi Wali Kota, status WBTB adalah alat untuk memastikan warisan leluhur tetap relevan dan memberikan dampak ekonomi bagi warga.
Akulturasi dalam Setiap Suapan dan Gerak
Keenam karya budaya yang ditetapkan mencerminkan sejarah panjang interaksi etnis Jawa, Tionghoa, dan Arab yang telah berakar kuat di kota pelabuhan ini. Ragam tersebut meliputi kuliner legendaris dan ekspresi seni yang unik:
1. Wingko Babat: Kudapan ikonik berbahan kelapa parut, tepung ketan, dan gula ini dikenal dengan tekstur legit dan aroma khas. Meski akarnya dari Lamongan, Wingko Babat telah berkembang pesat di Semarang menjadi oleh-oleh wajib yang identik dengan kota ini.
2. Ganjel Rel: Roti tradisional berwarna cokelat dengan rasa manis rempah kayu manis dan gula aren. Bentuknya yang menyerupai bantalan rel kereta api dan kehadirannya yang khas saat tradisi Dugderan menjelang Ramadan menjadikannya simbol nostalgia warga Semarang.
3. Bubur Khoja: Kuliner khas komunitas Arab-India yang biasa disajikan saat Ramadan. Dengan cita rasa gurih-manis dan rempah kuat, bubur ini menjadi saksi bisu pengaruh Timur Tengah yang melebur dalam tradisi kuliner lokal.
4. Lam Kowan: Hidangan berkuah khas peranakan Tionghoa Semarang berbahan daging sapi dengan bumbu rempah ringan. Sajian ini adalah contoh sempurna akulturasi rasa antara elemen Jawa dan Tionghoa.
5. Seni Barongsai: Pertunjukan tari singa khas Tionghoa yang atraktif dengan iringan musik tabuh. Di Semarang, barongsai telah melampaui batas etnis, menjadi bagian dari perayaan lintas budaya dan simbol harmoni antarwarga.
6. Kaligrafi China: Seni menulis aksara Han dengan teknik artistik yang mengedepankan keindahan garis dan filosofi. Di Semarang, seni ini berkembang tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai ekspresi spiritual dan estetika komunitas Tionghoa.
Dari Pengakuan Menuju Pelestarian Berkelanjutan
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang menjelaskan bahwa proses menuju penetapan WBTB nasional tidaklah instan. Tahapan panjang meliputi riset mendalam, dokumentasi detail, hingga verifikasi ketat di tingkat nasional. Keberhasilan ini diharapkan membuka pintu promosi budaya lokal ke kancah global.
Namun, Pemkot Semarang menegaskan bahwa pengakuan WBTB bukanlah garis finis, melainkan awal baru. Fokus selanjutnya adalah menjaga relevansi budaya tersebut dalam kehidupan masyarakat modern. Dengan status resmi ini, kuliner dan seni tradisi diharapkan memiliki nilai tambah ekonomi, sekaligus menjadi perekat sosial.
Penetapan enam WBTB ini mempertegas narasi bahwa Semarang lebih dari sekadar kota perdagangan; ia adalah simpul kebudayaan yang tumbuh dari keberagaman. Di tengah gemuruh modernitas, warisan-warisan ini berdiri sebagai pengingat bahwa identitas kota dibangun dari ingatan kolektif yang terus dirawat, dihargai, dan diteruskan lintas generasi. (Christian Saputro)




