Lampung Utara : Polemik penghentian 14 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Utara mulai menemukan titik terang. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dihentikan kini telah kembali beroperasi setelah melengkapi persyaratan, di tengah sorotan lemahnya sinkronisasi data.
Koordinator BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo, menyatakan penghentian operasional yang terjadi sejak Maret 2026 bersifat sementara. Langkah itu diambil sebagai bentuk penertiban terhadap dapur yang belum memenuhi standar, termasuk kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Awalnya di bulan Maret memang dihentikan sementara. Tapi sejak awal April, ke 14 dapur sudah kembali beroperasi karena persyaratan sudah dipenuhi,” kata Anggi, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, kondisi tersebut juga berlaku untuk SPPG di wilayah Hulu Sungkai yang sebelumnya sempat disebut ikut berhenti beroperasi.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi keterangan Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampung Utara, Mat Sholeh, yang sebelumnya menyebut 14 SPPG berhenti beroperasi.
Dari jumlah itu, 10 unit bahkan dinyatakan dicabut izin operasionalnya, sementara 4 lainnya berhenti tanpa surat resmi.
Menurut Anggi, pernyataan tersebut tidak salah, namun belum memperhitungkan perkembangan terbaru setelah proses pemenuhan administrasi selesai dilakukan.
“Surat penghentian itu sudah dicabut setelah syarat dipenuhi. Jadi sekarang seluruhnya sudah aktif kembali,” ujarnya.
Polemik ini memunculkan kritik terhadap lemahnya koordinasi dan pengawasan di lapangan. Sejumlah pihak menilai informasi yang disampaikan ke publik tidak sinkron dengan kondisi faktual, sehingga memicu kebingungan.
Di tingkat bawah, fakta di lapangan bahkan sempat membantah klaim penghentian. Di Kecamatan Hulu Sungkai, layanan dapur MBG dilaporkan tetap berjalan. Informasi ini juga sempat viral di masyarakat melalui pesan berantai.
Camat Hulu Sungkai, Zulham A. Razak, memastikan program MBG di wilayahnya tidak berhenti. “Ada dua dapur, satu masih pembangunan dan satu lagi tetap beroperasi,” ujarnya.
Saat ini, jumlah SPPG di Lampung Utara mencapai 73 unit dan akan bertambah menjadi 76 dalam waktu dekat. BGN menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga 125 dapur guna memperluas jangkauan penerima manfaat.
Setiap dapur melayani sekitar 1.000 hingga 3.000 orang, sehingga aspek kualitas dan keamanan pangan menjadi perhatian utama.
Anggi mengingatkan seluruh pengelola dapur agar disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan segera melengkapi seluruh persyaratan.
“Perintah BGN tegas dan wajib dipatuhi. Ini menyangkut kualitas makanan dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi pelaksanaan program MBG di daerah. Selain penegakan standar, transparansi data dan koordinasi antarlembaga dinilai perlu diperkuat agar program strategis ini berjalan optimal tanpa menimbulkan kebingungan di masyarakat(*)




