TEBING TINGGI – Sumaterapost.co | Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi akan memperkuat pengamanan di perlintasan sebidang kereta api dengan menambah petugas penjaga, melengkapi fasilitas keselamatan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna menekan angka kecelakaan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan, Rabu (3/6/2026).
“Kami ingin memastikan pemerintah hadir untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api. Yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah nyata,” kata Erwin.
Saat ini, terdapat tujuh titik perlintasan yang dijaga petugas. Pemko berencana menambah personel agar setiap lokasi memiliki petugas cadangan sehingga pengawasan tetap berjalan optimal.
Selain itu, Pemko akan mengupayakan dukungan dari kementerian, dunia usaha, perbankan, dan program CSR untuk membantu penyediaan perlengkapan keselamatan bagi petugas dan relawan.
Pemko juga akan meningkatkan edukasi keselamatan kepada masyarakat, memasang informasi perjalanan kereta api, serta menertibkan bangunan maupun tanaman yang menghalangi pandangan pengguna jalan di sekitar rel.
Kepala Dinas Perhubungan Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, mengatakan langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurutnya, saat ini terdapat tujuh palang perlintasan yang telah terpasang di sejumlah titik di Kota Tebing Tinggi melalui bantuan Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja. Dalam waktu dekat, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan juga dijadwalkan meninjau sejumlah perlintasan di kota tersebut sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi kereta api.
Reporter b75




