Sumaterapost.co – Kaur, Bengkulu |
Kabupaten Kaur berduka, RR (20) warga Desa Selika III, Kecamatan Tanjung Kemuning, tewas ditikam senjata tajam di Desa Tanjung Kemuning III, Minggu 28 Juni 2026 dini hari. Polres Kaur merespons cepat: pelaku diamankan, penyidikan dikebut, dan Kapolres AKBP Alam Bawono langsung sambangi rumah duka.
Kronologi & Penindakan*
Peristiwa penusukan terjadi pada Minggu dini hari di wilayah Desa Tanjung Kemuning III. Korban RR meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka senjata tajam.
Menerima laporan, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., langsung menginstruksikan Tim Satreskrim dan jajaran Polsek untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, pelaku yang diduga sebagai penusuk berhasil diamankan dalam waktu singkat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan. Penyidik saat ini sedang mendalami kasus, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi berkas perkara agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” jelas Kapolres, Minggu (29/06/2026).
Polres Kaur memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Duka, Kecaman, dan Langkah Pencegahan*
Masih di hari yang sama, Kapolres bersama jajaran mendatangi rumah duka di Desa Selika III. Kehadiran itu untuk menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga almarhum RR.
“Saya atas nama Polres Kaur menyampaikan duka cita mendalam. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tegas AKBP Alam Bawono.
Kapolres juga mengecam keras aksi kekerasan yang merenggut nyawa. Ia menyoroti minuman keras sebagai salah satu pemicu tindak pidana di Kaur. “Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran miras yang mengganggu kamtibmas. Penindakan akan ditingkatkan,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak main hakim sendiri. “Percayakan sepenuhnya kepada Polri. Kami pastikan keadilan ditegakkan sesuai hukum,” tambahnya.
Dengan langkah cepat mengamankan pelaku, sambang duka, dan komitmen memberantas pemicu kriminalitas, Polres Kaur menegaskan posisinya: hadir untuk rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan warga Kaur.
Red/Tg




