Sumaterapost.co – Kaur, Bengkulu | Rabu 24 Juni 2026, pukul 10.30 WIB. Suasana depan Pengadilan Negeri Bintuhan tertib. Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla. turun langsung pimpin pengamanan aksi damai Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu GMMSB.
GMMSB datang kawal sidang perkara asusila Muara Sahung. Massanya 50 orang, bawa 4 mobil dan 10 motor. Begitu tiba, Kapolres dan jajaran PJU langsung sambut di gerbang PN Bintuhan.
Koordinator Umum GMMSB Jonsi Herawansa sampaikan apresiasi. “Terima kasih ke Polres Kaur yang kawal dan fasilitasi. Aksi kami bisa jalan aman, tertib,” ujarnya.
Massa berharap sidang berjalan transparan, adil untuk korban dan keluarga. Tuntutannya satu: terdakwa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum.
“Polres Kaur hadir layani dan amankan warga yang sampaikan aspirasi damai. Terima kasih GMMSB sudah tertib dan dengar imbauan petugas,” kata AKBP Alam Bawono.
Kapolres juga jadi jembatan komunikasi. 4 perwakilan GMMSB difasilitasi masuk PN Bintuhan pukul 10.45 WIB untuk dengar penjelasan langsung dari pengadilan.
Hasilnya: sidang agenda putusan sela ditunda. Hakim ketua sakit. Jadwal sidang ulang pekan depan, nanti PN Bintuhan yang kasih tanggal resmi.
Warga terima, bubar tertib pukul 11.30 WIB. Kamtibmas aman, kondusif.
Untuk jaga situasi, Polres Kaur kerahkan 324 personel — terbuka dan tertutup, dibackup Polsek jajaran. Kehadiran Kapolres langsung di lapangan jadi bukti: Polri siap melayani, melindungi, dan mengayomi, sambil pastikan aspirasi warga tersalurkan sesuai aturan.
Red/Tg




