PANTAI PASIR PUTIH, LAMPUNG – Di tengah deburan ombak Pantai Pasir Putih yang tenang pada Sabtu malam (4/7/2026), keluarga besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) diajak menyelami memori kelam sekaligus heroik perjuangan rakyat Lampung. Dalam acara Family Gathering Mabes Angkatan Darat yang dihadiri sekitar 500 orang—terdiri dari 146 personel Mabes AD beserta keluarga—sejarawan dan budayawan Iwan Nurdaya-Djafar mengungkap bahwa kemerdekaan di wilayah ini tidak diraih dengan mudah, melainkan ditebus melalui 36 tahun perlawanan bersenjata dan delapan ekspedisi militer Belanda yang gagal mematahkan semangat rakyat.
Iwan Nurdaya-Djafar, yang juga menjabat sebagai Sekretariat Akademi Lampung, menyampaikan paparan bertajuk “Sejarah Perjuangan di Lampung”. Ia mengulas dua fase krusial, yakni Perang Lampung (1805–1856) dan Perang Kemerdekaan menghadapi Agresi Militer Belanda (1947–1949). Lebih dari sekadar kronologi, pemaparan tersebut menjadi refleksi mendalam mengenai ketahanan bangsa yang dibangun di atas keberanian, strategi gerilya, dan pengorbanan lintas generasi.
Perang Lampung dipimpin oleh tiga generasi Keratuan Darah Putih. Raden Intan I memulai perlawanan pada 1805 sebagai bentuk penolakan terhadap dominasi kolonial dan monopoli perdagangan lada. Salah satu kemenangan terbesar terjadi pada 13 Desember 1825 di Negara Ratu ketika pasukan rakyat berhasil menewaskan Gezaghebber Lelievre. Peristiwa monumental itu mematahkan anggapan kolonial bahwa tentara Belanda tidak dapat dikalahkan oleh pribumi.
Perjuangan kemudian diteruskan Raden Imba II yang membangun jaringan benteng pertahanan strategis, antara lain Benteng Raja Gepeh dan Bendulu, serta menjalin aliansi dengan Sultan Lingga. Namun, pada September 1834, Benteng Raja Gepeh jatuh dan Raden Imba II ditangkap akibat pengkhianatan sebelum akhirnya diasingkan ke Timor.
Setelah masa jeda selama 16 tahun, Raden Intan II bangkit memimpin perlawanan pada usia 16 tahun. Berpusat di Benteng Ketimbang, Gunung Rajabasa, ia menolak tawaran damai Belanda dan memilih melanjutkan perjuangan. Ketika benteng-benteng pertahanan berhasil direbut pada ekspedisi besar tahun 1856, ia mengubah strategi menjadi perang gerilya. Raden Intan II gugur pada 5 Oktober 1856 akibat pengkhianatan Raden Ngerapat, bukan karena kalah dalam pertempuran terbuka. Pada 1986, pemerintah menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional.
Iwan juga mengingatkan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya menghadapi kekuatan kolonial eksternal, tetapi juga persoalan internal yang kompleks. Sejumlah tokoh lokal, seperti Haji Ismail dan beberapa kepala marga, tercatat membantu Belanda. Menurutnya, fakta sejarah tersebut menjadi pelajaran abadi bahwa perpecahan dari dalam sering kali lebih berbahaya dibanding ancaman dari luar.
Memasuki masa Revolusi Kemerdekaan, Lampung kembali menjadi medan pertempuran sengit. Setelah transisi kekuasaan dari Jepang kepada Republik Indonesia pada 1945 yang dipimpin Mr. Abdul Abbas, Belanda melancarkan Agresi Militer I pada 1947. Tragedi Kemelak menjadi salah satu peristiwa paling memilukan ketika ratusan laskar golok dan Hizbullah pimpinan KH Ahmad Hanafiah gugur atau ditawan saat menghadapi serangan panser Belanda.
Pada Agresi Militer II tahun 1948–1949, Sub Teritorial Lampung menerapkan strategi bumi hangus dan perang gerilya sesuai Perintah Siasat Nomor 1 Jenderal Sudirman. Ketika Belanda mendarat di Panjang dan Telukbetung pada 1 Januari 1949, pasukan TNI, ALRI, serta laskar Harimau Kumbang dan Garuda Merah membakar berbagai fasilitas strategis sebelum bergerak ke pedalaman. Tokoh gerilya legendaris seperti Sersan Laba Gole dan Ibrahim Lolok kemudian melancarkan serangan-serangan mendadak yang membuat pasukan Belanda kesulitan menguasai wilayah Lampung.
Dalam penutup paparannya, Iwan menegaskan bahwa Belanda memang menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia pada 27 Desember 1949. Namun, secara historis Belanda baru mengakui bahwa Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945 pada tahun 2005. Pengakuan yang disampaikan Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot itu memperkuat legitimasi bahwa Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan satu-satunya dasar hukum kemerdekaan Republik Indonesia.
Paparan diakhiri dengan kutipan puisi Chairil Anwar, Krawang-Bekasi: “Kenang, kenanglah kami. Teruskan, teruskan jiwa kami. Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian.” Bagi Iwan, pesan itu menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar warisan sejarah, melainkan amanah yang harus dijaga melalui persatuan, integritas, dan pengabdian kepada bangsa.
Sebagai bentuk apresiasi atas pemaparan sejarah tersebut, Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Darat menyerahkan sebuah plakat kepada Iwan Nurdaya-Djafar. Penghargaan itu menjadi simbol bahwa sejarah perjuangan bangsa tidak hanya layak dikenang, tetapi juga terus diwariskan sebagai sumber inspirasi bagi prajurit TNI dan generasi penerus Indonesia. (Christian Saputro)




