Bandar Lampug – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyalurkan bantuan berupa beras 10 kilogram dan uang tunai sebesar Rp500 ribu untuk setiap kepala keluarga (KK) korban bencana pada Kamis (16/4), di Kecamatan Bumiwaras.
Dia mengatakan, bantuan ini diberikan menyeluruh ke daerah terdampak bencana. “Saya juga minta satgas Bandar Lampung harus lebih siaga dan tanggap dengan kondisi hari ini, jika cuaca buruk harus siaga,” tegasnya.
Dirinya pun meminta kepada jajarannya agar bantuan yang diberikan pemerintah harus tepat sasaran kepada warga yang benar-benar terdampak banjir.
Perlu diketahui bahwa sejumlah infrastruktur yang terdampak banjir, seperti jalan nasional, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selain itu kali ataupun yang sungai yang airnya meluap itu menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Walaupun kali itu kewenangan Balai Besar dan jalan nasional itu wewenangnya ada di Pusat, karena ada di Bandar Lampung, kami tidak mau masyarakat susah. Satgas langsung turun mendampingi warga,” katanya.
Bunda Eva pun menawarkan kepada warga yang tinggal di kawasan padat penduduk dan rawan banjir agar mau tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang sudah ada.
Sebelumnya, cuaca ekstrem yang terjadi di Bandar Lampung pada Selasa (14/4) yang menyebabkan hujan hingga disertai petir dan angin, telah memicu banjir hal ini diungkapkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung.
Diketahui bahwa BMKG Lampung sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem, peringatan dini tiga harian diterbitkan pada 14 April 2026 yang mencakup potensi hujan sedang hingga lebat di Kota Bandar Lampung. Selain itu, peringatan dini cuaca ekstrem juga dikeluarkan sebanyak tiga kali pada pukul 16.15 WIB hingga 20.00 WIB di hari yang sama.




