SP.CO, Padang Panjang – Setidaknya ada 71 poin rekomendasi resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, (20/4/26) di Aula Rapat Gedung DPRD Kota Padang Panjang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, SE.
Rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Komisi I Bidang Pemerintah dan Pembangunan, Hendra Saputra, S.H, menunjukan hasil evaluasi capaian kinerja secara teknis telah memenuhi target, namun masih terdapat sejumlah catatan kritis yang harus diperbaiki.
Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025, berdasarkan data yang dibahas melalui kunjungan lapangan dan rapat komisi mencapai Rp.564,96 miliar atau 96,24% dari target Rp.587 miliar. Sedangkan realisasi Belanja Daerah mencapai Rp. 531,65 miliar atau 89,58% dari anggaran yang ditetapkan.
Hendra juga memaparkan rincian capaian keuangan, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp.100,38 miliar (89,04%), Dana Transfer mencapai Rp.460,51 miliar (97,93%), Belanja Modal terealisasi 85,51%, sedangkan Belanja Tidak Terduga hanya terserap 10,11%.
Secara garis besar, 71 rekomendasi tersebut mencakup lima bidang utama, yaitu ; Infrastruktur & Tata Kota, Perekonomian & UMKM, Pendidikan & Kesehatan, Pelayanan & SDM, serta Pariwisata & Sosial.
Ketua DPRD, Imbral, SE menegaskan seluruh rekomendasi ini wajib ditindaklanjuti dan akan terus dikawal. Menurutnya, rekomendasi ini disusun berdasarkan temuan langsung di lapangan.
“Kita mengetahui permasalahan di lapangan, makanya kita merekomendasikan 71 catatan untuk ditindaklanjuti. Harapan kita, ini bukan hanya sekedar rekomendasi, tapi dieksekusi. Karena APBD ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Imbral menambahkan, kondisi Padang Panjang saat ini masih dalam masa pemulihan pasca bencana alam akhir tahun 2025 lalu. Seharusnya difokuskan pada pemulihan infrastruktur yang terkena dampak bencana.
Dalam kesempatan itu, Imbral juga menginformasikan telah diterimanya pengembalian dana transfer daerah senilai Rp.79 miliar yang nantinya akan dimaksimalkan untuk perbaikan irigasi, sekolah, rumah ibadah, dan infrastruktur pemerintah yang rusak akibat bencana. (Kim)




