Dana Hibah 2T Belum Jelas, Putri Bungsu Akidi Tio Jalani Pemeriksaan

Sumsel – Sempat menghebohkan, aksi dermawan keluarga besar mendiang Akidi Tio seorang pengusaha yang mendonasikan uang bantuan covid 19 sebesar 2 Triliun bagi masyarakat se-Sumsel diduga hanyalah isapan jempol belaka. Kabar dana hibah yang sempat digembar-gemborkan tersebut ternyata belum bisa dipastikan kebenarannya. Pasalnya, sejak siang tadi Heryanti dan Prof Dr. Hardi Darmawan dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel guna mengklarifikasi atas kegaduhan yang telah diperbuatnya, Senin (2/8/2021).

Seperti diketahui sebelumnya, beredar pemberitaan dana hibah 2 T yang disumbangkan kelbes Alm Akidi Tio yang sempat diberikan dan diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumsel dan disaksikan langsung Gubernur Herman Deru beberapa waktu lalu yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

Heryanti yang seharusnya melakukan pencairan dana hibah melalui bilyet giro di bank Mandiri, namun ketika dicek di rekening belum ada dana masuk seperti yang dimaksudkan sebelumnya.

Dilansir dari Mattanews, menurut prof Dr Hardi Darmawan, Ia tak mengetahui uang sumbangan 2 Triliun tersebut apakah sudah ada apa belum. “Heryanti pernah mengatakan kepada dirinya bahwa uang itu ada, itu saja,” tukasnya.

Atas dasar itulah, hari ini Kapolda Sumsel melakukan pemanggilan terhadap Heryanti, putri bungsu Akidi Tio dan dokter pribadi keluarga mendiang pengusaha tersebut guna mengklarifikasi kegaduhan yang timbul terkait dana hibah 2 T yang belum jelas kepastiannya.

Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Ditreskrimum Kombes Pol Hisar Siallagan menggelar jumpa pers guna meluruskan atas kesimpangsiuran berita terkait dana hibah ini. Di hadapan sejumlah awak media, Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan bahwa saat ini Heryanti dan Prof Dr Hardi Darmawan tengah menjalani pemeriksaan.

“Saat ini mereka berdua tengah diperiksa step by step secara kekeluargaan. Kita tidak bisa melakukan penahanan lantaran mereka belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan”, kata Kombes Pol Supriadi saat jumpa pers.

Lebih lanjut dijelaskannya, kejadian ini berawal dari komunikasi antara prof Dr Hardi Darmawan kepada Kapolda Sumsel pada 23 Juli 2021 lalu yang mengatakan bahwa Heryanti (Keluarga Akidi Tio) akan menyumbangkan dana 2 T untuk masyarakat Sumsel. Mendapati informasi tersebut, Kapolda Sumsel menyambut positif niat baik mereka. “Karena nominal bantuannya sangat besar maka Kapolda mengundang gubernur”, terangnya.

Kabid Humas Polda Sumsel menjelaskan, bantuan ini sifatnya perorangan dan diberikan oleh keluarga Akidi Tio secara simbolis kepada Kapolda Sumsel untuk kepentingan masyarakat di Sumsel. “Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa ini bukan bantuan dari Kapolda Sumsel, namun Beliau menerimanya dari keluarga pemberi hibah untuk diberikan kepada masyarakat”, jelasnya.

Dia kembali menegaskan, statement yang resmi dan diakui kebenarannya hanyalah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel dan dirinya sendiri selaku Kabid Humas Polda Sumsel. “Sumber yang bisa dipercayai itu hanyalah statement dari Kapolda dan juga saya, bukan dari pihak lain”, tandasnya tegas.

Ditreskrimum Polda Sumsel menambahkan, berikan dukungan kepada pihaknya untuk menjalankan pemeriksaan terhadap mereka. “Secepatnya, hasil pemeriksaan ini akan disampaikan”, katanya.

Sementara Gubernur H Herman Deru meminta Polda Sumsel menindak tegas pelaku yang telah membuat gaduh terkait sumbangan dana hibah untuk tanggulangi Covid-19. “Kepada pihak Kepolisian untuk menindak tegas apa yang diperbuat secara individu atau atas nama keluarganya ini”, tegasnya. (F’R)