Kajari Binjai Terima Audiensi Tim Advokasi PWI Sumut

SumateraPost, Binjai – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, M Husein Admaja, menerima kunjungan audiensi Tim Advokasi Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, dalam pertemuan terbatas yang digelar di ruang kerjanya, Selasa (03/07/2021) siang.

Tampak hadir dalam pertemuan itu, Kasi Pidum Kejari Binjai, Zulham Pardamean Pane, Ketua dan dua Anggota Tim Advokasi Hukum PWI Provinsi Sumatera Utara, Wilfrid B Sinaga, Zainal Abidin Nasution, dan Arif Budiman Simatupang, Sekretaris PWI Kota Binjai, Wardika Aryandi, serta Ketua Forwaka Binjai, Rahmad Fadli Sirait.

Ketua Tim Advokasi Hukum PWI Provinsi Sumatera Utara, yang juga Wakil Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara Bidang Pembelaan Wartawan, Wilfrid B Sinaga, mengatakan, tujuan audiensi tersebut tidak lain untuk meningkatkan sinergitas dan komunikasi antara pihaknya dengan Kajari Binjai, beserta jajaran.

Secara khusus dia mengaku, pertemuan tersebut dilakukan demi menyampaikan dukungan PWI kepada Kejari Binjai dalam menidaklanjuti penanganan perkara percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, wartawan anggota PWI, yang terjadi di Kota Binjai pada 25 Juni 2021 lalu.

Di sisi lain menurut Wilfrid, pertemuan itu merupakan rangkaian audiensi lanjutan pihaknya, setelah pada 30 Juli 2021 lalu Tim Advokasi Hukum PWI Provinsi Sumatera Utara juga melakukan audiensi serupa dengan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Pratama.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Pak Kajari Binjai dan Pak Kasi Pidum, karena sudah menerima kunjungan sulaturahmi kami dengan baik. Tentu saja kami siap mendukung Kejari Binjai dalam menangani perkara ini,” terangnya.

Menanggapi dukungan tersebut, Kajari Binjai, M Husein Admaja, mengungkapkan rasa terimakasihnya. Dia juga mengaku, akan berkonsentrasi menangani perkara percobaan pembunuhan yang dialami wartawan anggota PWI di Kota Binjai, mengingat perkara tersebut saat ini telah menjadi perhatian utama publik.

“Pada dasarnya kami senantiasa terbuka terhadap rekan-rekan pers dan terus berkomitmen menjadikan pers sebagai mitra. Oleh karena itu, kami akan terus berusaha secara optimal menangani perkara ini,” terangnya.

Sejauh ini, kata Husein, pihaknya sedang mempelajari perkara percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian. Apalagi Kejari Binjai sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Berkas Penyidikan atas perkara itu.

“Jika memang penanganan perkara ini sudah sepenuhnya dilimpahkan kepada kita, maka kita sendiri akan segera menunjuk JPUP (Jaksa Penuntut Umum Penyidikan),” jelas mantan Asintel Kejati Jambi tersebut. (andi)