Sumaterapost.co, MUSI RAWAS – Kejaksaan negeri (Kejari) lubuklinggau hingga saat ini terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait pembangunan GOR Mini B Srikaton kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas.
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) lubuklinggau, Willy Ade Chaidir saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bila kini masih proses pengumpulan data.
“Lagi puldata atau pulbaket intel, diketahui bahwa Polres Musi Rawas telah Lid perkara yang sama,” ujar Kajari, rabu (4/8/2021).
Sebelumnya, pembagunan GOR Mini yang menelan anggaran sebesar 1milyar rupiah tersebut menjadi perbincangan publik dan media, pasalnya bagunan tersebut Diduga Miring.
Selain bagunan yang diduga miring, Pembangunan GOR Mini B Srikaton tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pemeriksaan fisik yang dilaksanakan BPK pada tanggal 24 Maret 2021 dituangkan dalam BAPF Nomor 09/BAPF/LK-MURA/03/2021 bersama PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, dan Penyedia Jasa menunjukkan kekurangan volume sebesar Rp11.937.843,51.
(Hen)