Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Oknum Lurah Tanjung Raja Utara, Edy Mawardi diduga lakukan pemalsuan tandatangan salah satu perangkatnya terkait pencairan honorarium ASN pada bulan Februari yang dicairkan di Bulan April 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh korban pemalsuan tandatangan tangan tersebut yakni Anita Kesumawati Am.KL, SKM., yang kini menjabat sebagai Kasi Pemerintahan.
Anita yang ditemui di rumahnya menjelaskan perihal kronologi terungkapnya pemalsuan tandatangan atas dirinya tersebut pada bulan April lalu.
Pada waktu pencairan honorarium tersebut, namanya tercatat sebagai PPU/PPK dengan honor sebesar Rp 427.500 rupiah dan kebetulan saat itu dirinya sedang tidak berada di tempat (izin).
Dijelaskan Anita, kejadian itu terungkap usai dirinya mempertanyakan mengenai honor yang dimaksud kepada Yeni (Pegawai di Kecamatan) via telepon pada 12 April 2022. Dari percakapan itu, diakui Yeni bahwa terkait pencairan honor tersebut telah ditandatangani dan dicairkan oleh Lurah Tanjung Raja Utara. Sebelumnya, tidak ada pemberitahuan/penjelasan dari Lurah mengenai pencairan tersebut.
“Setelah dihubungi Yeni hari itu, ketika bertemu di kantor, Beliau dengan nada sinis langsung bilang, ambillah uang di ruangannya. Sempat terjadi perdebatan antara kami waktu itu dan uang tersebut tidak saya ambil,” ungkap Anita, Jumat, (24/6).
Masih kata Anita, hingga akhirnya Lurah menyuruh pak Suryadi (Staf) mengantarkan ke rumah waktu itu menjelang buka puasa namun uang tersebut telah saya kembalikan melalui beliau tadi. Dan puncaknya saat Idul Fitri, pak Suryadi kembali memberitahukan bahwa uang tersebut telah dikirimkan ke rekening saya.
“Terus terang hingga saat ini uang yang dimaksud belum saya tarik, masih ada direkening saya, karna saya merasa uang tersebut bukanlah hak saya (bukan berdasarkan tandatangan saya yang sebenarnya),” ujarnya.
Singkat cerita, usai terjadi perdebatan atas pemalsuan tandatangan tersebut, terjadilah mediasi bersama pak Camat di kantor Kecamatan Tanjung Raja agar permasalahan ini selesai. Setelah itu mediasi masih berlanjut (bukan hitam di atas putih) melibatkan seseorang sebut saja (MK) di kediaman bidan Poskeslur Evri Yenni. Bahkan dalam mediasi tersebut pun, sang Lurah tetap merasa benar, dan ia pun tidak pernah meminta maaf secara langsung terkait hal tersebut.
Setelah kejadian itu, saat pencairan di bulan selanjutnya (Maret) sang Lurah malah menggantikan posisi Anita (PPU/PKK) yang notabene seorang ASN dengan Staf baru bernama Kiki (Pegawai ASN) bahkan dirinya tak pernah difungsikan sebagaimana tupoksinya sebagai Kasi Pemerintah manakala kepengurusan hal tertentu.
Anita menambahkan, dalam hal pencairan honor semacam ini tak hanya dirinya yang jelas telah dirugikan oleh ulah semena-mena sang Lurah. Namun banyak pihak yang juga sudah gerah dengan sepak terjangnya (Lurah).
“Baru-baru ini, pencairan honor via transfer rekening pun dilakukan pemotongan oleh beliau dengan suatu alasan. Begitupun dengan pembayaran honor bagi petugas kebersihan juga kerap dilakukan pemotongan meskipun sudah via transfer. Dari cerita yang beredar, begitu honor itu dicairkan, petugas tadi langsung menyerahkan sejumlah uang kepada sang Lurah,” bebernya.
Melalui media ini, Anita berharap agar Pemkab Ogan Ilir segera memindahkan yang bersangkutan dan menggantikan posisi Lurah dengan orang lain yang lebih berkompeten.
“Terus terang bukan hanya saya yang sudah tidak nyaman dengan kinerja beliau. Tapi pegawai lainpun banyak yang sudah gerah dengan kepemimpinannya. Mohon kepada Pemkab agar ia dipindahkan atau digantikan,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Agus (petugas kebersihan) saat dikonfirmasi membenarkan bahwa honor dirinya yang diterima via transfer ke rekeningnya tersebut sebesar Rp 600 ribu rupiah.
“Sudah 3 bulan ini, gaji tersebut masuk ke rekening saya. Begitu cair saya serahkan ke Lurah dulu. Setelah itu, ya terserah beliau mau ngasih ke saya berapa. Kadang dikasihnya Rp 300 ribu, Rp 350 ribu, dan terakhir tadi Rp 400 ribu,” katanya via telepon.
Sementara, Lurah Edy Mawardi saat dikonfirmasi via telepon selulernya langsung membantahnya.
“Itu adalah kebijakan darinya. Dan apa maksudnya mempertanyakan hal tersebut pada Agus. Masalah tandatangan itu sudah mediasi dengan (MK). Silakan besok temui beliau saja, saat ini saya sedang hubungi (MK). Jadi besok temui dia saja di rumahnya. “Lah kepalangan kau cak itu igek”,” ujarnya dengan nada marah seraya mengancam. F’c