SERGAI – Sumaterapost.co | Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 yang memasuki hari ketiga, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) sekaligus Kasatgas Gakkum, AKP Fauzul Arasy, S.Psi, mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan dan membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat wajib menggunakan alat pengaman seperti helm dan sabuk pengaman karena keduanya berfungsi melindungi pengemudi serta penumpang dari risiko cedera serius bila terjadi kecelakaan,” tegas AKP Fauzul di Mapolres Sergai, Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli, digelar di berbagai titik rawan pelanggaran.
Salah satunya di Jalan Negara Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Replika, Kecamatan Perbaungan.
Sementara, dipimpin IPDA Naik Simanungkalit, SH selaku Kanit Turjawali Polres Sergai, tim gabungan dari Satlantas dan Dishub melakukan penindakan kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas.
” Hasilnya, sebanyak 47 set barang bukti berhasil diamankan, terdiri dari 10 SIM, 15 STNK, dan 22 unit sepeda motor,” ujar AKP Fauzul.
Di sisi lain, IPTU L.B. Manullang, Ps. Kasi Humas Polres Sergai menambahkan bahwa operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan dengan mengusung tema
“Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.” tukasnya.
Reporter Bambang.




