Padang Panjang Raih Paritrana Award

Sumaterapost.co, PADANG – Pemerintah Kota Padang Panjang menerima Penghargaan Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Barat kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Walikota Padang Panjang yang diwakilkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sonny Budaya Putra, A.P,M.Si menerima Penghargaan tersebut langsung dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo di Balroom Hotel Pangeran Beach Padang, pada Senin malam (4/9).

Dalam kesempatan itu Mahyeldi menyampaikan bahwa begitu pentingnya perlindungan kerja dan jaminan sosial bagi pekerja khususnya pekerja rentan, yang merupakan pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar dan memiliki risiko tinggi, serta berpenghasilan minim.

“Perlindungan ini meningkatkan rasa aman pekerja saat bekerja. Bagi keluarga pekerja juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Mahyeldi menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan selama ini masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun kini, jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui Pemerintah Daerah dan badan usaha.

“Saya menghimbau kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memangku kepentingan untuk meningkatkan angka coverage ini,” tegasnya.

Sekretaris Tim Penilai Paritrana Award, Jefri Iswanto menjelaskan, Paritrana Award ini merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Selain untuk kabupaten/kota Paritrana Award 2023 juga diberikan kepada beberapa kategori lain, seperti perusahaan skala mikro, menengah, besar, dan sektor jasa.

“Tujuan utamanya adalah untuk mendorong upaya percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Barat. Serta meningkatnya kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarganya melalui mekanisme perlindungan sosial,”ujarnya.

Sementara Sekdako Sonny Budaya Putra menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga akhirnya Pemerintah Kota menerima penghargaan Paritrana Award.

“Bukan soal juaranya, tapi bagaimana ke depannya Pemko bisa meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sejak 2019 Padang Panjang telah menganggarkan perlindungan untuk pekerja rentan. Pada awalnya hanya diberikan stimulan. Kemudian sejak 2023 seluruh pekerja rentan yang masuk dalam kategori DTKS telah diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah yang diberikan perlindungan sebanyak 8.300 orang.

Selain itu juga telah memberikan perlindungan untuk seluruh perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA dan PSM se-Kota Padang Panjang. (Kim)