TEBING TINGGI – Sumaterapost.co | Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menggelar Rapat Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna menyusun strategi konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Mawar, Gedung Balai Kota Tebing Tinggi pada Jumat, (10/4/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengendalian harga sekaligus memetakan langkah intervensi pasar yang lebih efektif.
” Fokus utama pertemuan ini adalah menjaga agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau oleh warga,” cetusnya.
Sekdako Erwin Suheri Damanik menekankan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi.
“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pengendalian inflasi dan pelaksanaan tugas-tugas TPID, serta untuk menyusun langkah konkret ke depan,” tegas Erwin saat memberikan arahan.
Dalam diskusi tersebut, TPID merumuskan beberapa poin krusial, di antaranya penyusunan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi untuk periode 2025–2027 serta pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Selain itu, dibahas pula mengenai optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan intervensi pasar guna meredam lonjakan harga pangan.
” Selain urusan inflasi, pertemuan ini juga membahas strategi penguatan fiskal melalui peningkatan pendapatan daerah tahun 2026,” Tambahnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak mulai dari Forkopimda, Bank Indonesia, Bulog, hingga Badan Pusat Statistik (BPS), Pemko Tebing Tinggi optimistis stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga.
Menurut Erwin Suheri Damanik,
langkah kolaboratif ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang responsif terhadap fluktuasi harga komoditas pangan, sehingga kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi terus meningkat dan laju inflasi tetap berada dalam batas terkendali, tutupnya.
Reporter b75




