Sumaterapost.co, Langsa – PT Perkebunan Nusantara I menegaskan bahwa karyawan yang dipekerjakan dalam dalam koridor manusiawi baik di lapangan, kantor maupun di rumah manajemen PTPN I Langsa, adanya publikasi yang mengandung unsur mengada-gada dan tidak sesuai
dengan fakta, hal tersebut disampaikan oleh Direktur melalui Kasubbag Komunikasi Perusahaan PTPN I, Syaifullah melalui pers realise kepada Sumatera post.co, Rabu, 4 Agustus 2021, terkait berita yang naik tayang pada salah satu media online beberapa hari lalu yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan terindikasi terlalu di besar-besarkan.
Kata Saifullah Berita tersebut adalah berita lama yang diterbitkan kembali untuk memperburuk citra perusahaan demi kepentingan pribadi yang bersangkutan.
Bahwa pernyataan akibat menerapkan manajemen pembisik tanpa jelas persoalan yang bersangkutan dimutasikan ke rumah direktur PT. Perkebunan Nusantara I adalah pernyataan fitnah. Karena faktanya sebelum yang bersangkutan
dimutasikan sudah dikomunikasikan dan yang bersangkutan telah menyetujui dan
menyanggupinya dan siap menghadapi tugas-tugas yang akan diberikan.
Saudara anas, menyatakan bahwa direktur memanfaatkan karyawan untuk bersenang-senang adalah fitnah.
Padahal, Kata Saifullah, sudah banyak penghematan yang dilakukan direktur PT.Perkebunan Nusantara-I (PTPN-I) dan penghematan di segala sektor, sehingga kinerja perusahaan sampai dengan Juni 2021 semakin membaik, hal ini dapat dilihat pada masa Direktur Ahmad Gusmar antara lain, pertama, Membayar cuti tahunan dan cuti panjang karyawan PTPN I yang selama ini belum dibayarkan. Kedua, dapat meningkatkan Laba perusahaan secara konsolidasi sampai dengan Bulan Juni 2021 sebesar Rp53.697.989.717,- yang pada tahun sebelumnya mengalami kerugian.
Selanjutnya Direktur PT.Perkebunan Nusantara- I Ahmad Gusmar telah memberikan kontribusi yang baik untuk PTPN I.
Kata Saifullah lagi, pernyataan Anas yang menyatakan siap bekerja untuk urusan perkebunan adalah
kesempatan yang baik bagi saudara anas untuk dimutasikan ke Kebun Pulau Tiga sehingga produksi kelapa sawit bisa semakin baik lagi, namun faktanya yang bersangkutan merasa tidak senang sehingga memberitakan berita tersebut.
Fakta lainnya adalah Direktur PT.Perkebunan Nusantara-I (PTPN-I) dan keluarga memperlakukan seluruh karyawan dengan baik.
Hal ini terbukti sampai dengan saat ini, tidak ada keluhan dari karyawan
yang bekerja di rumah direktur PT.Perkebunan Nusantara-I (PTPN-I) Ahmad Gusmar yang diperlakukan secara tidak manusiawi dan sampai
saat ini segala hak karyawan tersebut sudah dipenuhi oleh perusahaan tanpa unsur menzolimi dan bekerja di luar kewajaran. Bentuk penugasan, mutasi dan job description karyawan merupakan kewenangan pimpinan PTPN I sesuai aturan yang berlaku tanpa
ada paksaan, karena setiap penugasan sudah disampaikan di awal kepada kayawan yang bersangkutan, ujar Syaifullah Kasubbag Komunikasi Perusahaan PTPN I pada keterangan pers releasenya.
Saifullah, menambahkan, bahwa Direktur/manajemen PTPN I mempunyai hak untuk mendapatkan fasilitas pengamanan dan pelayanan rumah tangga selama menjabat. Namun demikian Syaifullah menambahkan masih membuka ruang dialog guna
penyelesaian atas permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi melalui
musyawarah lebih lanjut, namun sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya.(Mustafa)