SUMATERAPOST.CO PADANGPANJANG — Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano memimpin langsung upacara Peringatan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61, Jumat, (24/9/21) di Halaman Balaikota.
Dalam pembacaan kata sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Fadly menyampaikan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”
Tema tersebut memiliki maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya dengan tujuan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia.
Cara ini memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
“UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki permasalahan dalam perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha,” ujarnya.
Fadly juga menyampaikan, dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan. Melalui tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR).
“Bersama Pemerintah Daerah mari kita dorong dan percepat penerbitannya, Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc lnformation System Tata Ruang (GISTARU)di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru,” jelasnya.
Lebih lanjut Fadly mengatakan, sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online.
“Dengan adanya layanan elektronik ini, masyarakat lebih yakin terhadap kelengkapan berkasnya sebelum datang ke Kantor Pertanahan,” paparnya
Tak hanya itu, tambah Fadly lagi, Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.
Menyikapi kejahatan pertanahan atau yang lebih dikenal dengan Mafia Tanah yang meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Polri dalam memerangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya.
“Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah. Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” tegas Fadly.
Dalam peringatan UPPA ini, Fadly juga menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Penata/Analis Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pertama pada Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Sri Handayani, SE dari Presiden Ir. Joko Widodo
Lalu menyerahkan sertifikat hak pakai aset BMD dan BMN kepada Pemko dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumbar, yang didampingi Wawako Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md dan Emi Misra.
Peringatan UUPA ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Emi Misra, A.Ptnh, MM, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya (H/Kiem)




