Oleh Christian Heru Cahyo Saputro, Jurnalis – Pemerhati Budaya, Anggota Pan Sumatera Heritage
Rumah Daswati berdiri tanpa suara. Ia tidak berteriak meminta perhatian, tidak pula memajang diri sebagai monumen kebesaran. Namun justru dalam keheningannya, rumah itu menyimpan sesuatu yang paling rapuh sekaligus paling berharga dalam sejarah sebuah kota: ingatan.
Di Jalan Tulangbawang, Enggal, Bandar Lampung, ia menua bersama debu, lembap, dan pelan-pelan dilupakan. Padahal, di ruang-ruang sederhana itulah gagasan besar pernah dirundingkan—tentang keberanian memisahkan diri, tentang martabat orang Lampung yang ingin berdiri sebagai provinsi, bukan sekadar wilayah administratif. Sejak 8 Maret 1963, Rumah Daswati menjadi simpul perjuangan kolektif yang kelak melahirkan Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964.
Namun sejarah, seperti manusia, bisa sakit bila dibiarkan sendiri.
Di titik inilah piil—konsep luhur dalam kebudayaan Lampung—menjadi kunci pembacaan. Piil kerap disederhanakan sebagai harga diri personal. Padahal, dalam pemahaman budaya dan antropologi Lampung, piil adalah sistem etika sosial: kesadaran tentang bagaimana seseorang menempatkan diri di hadapan sesama, leluhur, dan sejarah.
Piil hidup berdampingan dengan nilai-nilai lain: nemui nyimah (keramahan), nengah nyappur (musyawarah dan keterlibatan sosial), sakai sambayan (kerja kolektif), serta bejuluk beadek (identitas dan tanggung jawab sosial). Ia bukan soal gengsi, melainkan tanggung jawab menjaga martabat bersama.
Karena itu, ketika Rumah Daswati dibiarkan kotor, lapuk, dan nyaris tak dikenali, yang sesungguhnya tergerus bukan hanya bangunan fisik, melainkan piil kolektif sebuah kota. Kota yang melupakan rumah kelahirannya perlahan kehilangan rasa malu—malu pada masa lalu yang membesarkannya.
Kesadaran inilah yang kini mulai menemukan bentuknya kembali. Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung, Ir. Anshori Djausal, menegaskan bahwa upaya penyelamatan Rumah Daswati akan dilakukan melalui jalur yang sah dan berjenjang.
“Kita akan mengikuti tahapan penetapan Cagar Budaya sesuai Undang-Undang Cagar Budaya yang berlaku,” ujar Anshori, seraya mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang ikut mendorong penyelamatan Rumah Daswati.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang tidak berhenti pada pernyataan komitmen semata. “Apresiasi yang tinggi kepada Bunda Eva yang bukan hanya menyampaikan komitmen menjadikan Gedung Daswati sebagai Cagar Budaya, tetapi juga akan segera melakukan tindakan penyelamatan dan perbaikan,” katanya.
Lebih jauh, Anshori mengingatkan bahwa nilai Rumah Daswati tidak bisa dibaca sebatas wujud material. Dari sudut pandang historis-antropologis, rumah ini menyimpan makna yang jauh lebih dalam bagi ulun Lampung. “Yang perlu diselamatkan bukan hanya fisik bangunan. Menyelamatkan Rumah Daswati juga berarti menyelamatkan martabat orang Lampung,” ujarnya.
Pernyataan itu memperjelas bahwa yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar tembok tua, melainkan fondasi etika sebuah masyarakat. Dalam logika piil, merawat rumah sejarah adalah cara merawat kehormatan kolektif—cara memastikan bahwa asal-usul tidak terputus dari masa kini.
Membersihkan Rumah Daswati, sebagaimana diserukan, bukanlah tindakan remeh. Ia adalah metafora kultural: membersihkan sejarah dari debu ketidakpedulian, dari lapisan lupa yang menumpuk selama bertahun-tahun. Dalam kebudayaan, justru tindakan kecil semacam itu kerap menyimpan makna paling besar.
Ketika Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung menyebut Bandar Lampung sebagai wilayah dengan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) terbanyak, pertanyaan yang muncul seharusnya sederhana namun menggugah: mengapa yang paling penting justru nyaris rubuh? Mungkin karena sejarah sering kalah cepat dibanding ambisi pembangunan. Beton selalu lebih menggoda ketimbang ingatan.
Padahal, Lampung bukan hanya persimpangan Sumatra, melainkan simpul peristiwa dunia. Letusan Krakatau 1883, kapal uap Berouw yang terhempas tsunami hingga Sumur Putri—semua menegaskan bahwa tanah ini pernah berada di pusat getaran global. Rumah Daswati adalah bagian dari jejaring itu: sejarah lokal yang sesungguhnya berdenyut universal.
Menjadikan Telukbetung sebagai kota tua berbasis wisata, kuliner, dan UMKM hanya akan bermakna bila fondasinya kokoh.
Cagar budaya tidak boleh berhenti sebagai dekorasi mati, melainkan ruang hidup—ruang tafsir, ruang belajar, ruang dialog lintas generasi. Rumah Daswati tidak perlu disulap menjadi bangunan steril; ia perlu dihidupkan sebagai rumah ingatan.
Di sanalah piil menemukan bentuk modernnya. Dalam dunia yang gemar mengukur kemajuan lewat infrastruktur, piil mengingatkan bahwa kemajuan tanpa ingatan adalah kemajuan yang rapuh. Kota boleh tumbuh ke atas, tetapi martabatnya tumbuh ke dalam—melalui kesetiaan pada sejarah.
Merawat Rumah Daswati berarti mengakui bahwa kita tidak lahir dari kekosongan. Bahwa ada orang-orang yang berani bermimpi sebelum kita, berdebat sebelum kita, dan mengambil risiko agar hari ini kita bisa menyebut diri sebagai orang Lampung dengan kepala tegak.
Dan mungkin, di tengah kota yang terus berlari, Rumah Daswati mengajak kita untuk sesekali berhenti—menoleh ke belakang—agar langkah ke depan tidak kehilangan arah.
Karena kota yang besar bukan kota yang melupakan asal-usulnya,
melainkan kota yang berani mengingat. (*)




