PESAWARAN — Pagi yang tenang di pedesaan Lampung berubah menjadi ruang kerja para sineas. Kamera dipasang, lampu disiapkan, dan para pemain mulai membaca ulang adegan. Di antara hamparan sawah dan jalan tanah desa, produksi film Manifesto Gambus resmi dimulai pada 6 Maret 2026.
Film yang disutradarai oleh Rizqon Agustia Fahsa ini diproduksi bersama Genia Visinema dengan melibatkan komunitas film lokal serta pelaku seni dari berbagai daerah di Lampung.
Produksi film tersebut juga memperoleh dukungan dari program Dana Indonesiana yang dikelola oleh LPDP bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Dukungan ini membuka ruang kolaborasi antara sineas profesional dan komunitas kreatif di daerah.
Lokasi syuting dipusatkan di sejumlah kawasan pedesaan yang dinilai memiliki karakter visual yang kuat. Salah satu set utama, Kampung Tjandi, dibangun di kawasan Pematang Taman Jaya, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Sementara set Kampung Banjar Agung berada di Kampung Sawah Kedondong. Selain itu, pengambilan gambar juga dilakukan di wilayah Gadingrejo yang masih mempertahankan lanskap pedesaan khas Lampung.
Desa, Musik, dan Tahun 1965
Film Manifesto Gambus membawa penonton kembali ke tahun 1965—sebuah periode yang penuh pergolakan dalam sejarah Indonesia.
Cerita berpusat pada Mahmud, seorang pemuda desa yang dikenal sebagai pemain gambus anak buha. Alat musik tradisional ini menjadi bagian penting dari kehidupan musik kampung, sekaligus ruang perjumpaan masyarakat desa.
Mahmud kemudian bergabung dengan Orkes Keroncong Wonokriyo yang dipimpin oleh Waluyo. Kelompok musik desa ini dikenal sebagai binaan organisasi kebudayaan Lekra.
Di lingkungan orkes tersebut, Mahmud berinteraksi dengan keluarga Waluyo, termasuk Ningsih dan Gendis. Awalnya, musik menjadi ruang kebersamaan—tempat warga desa berkumpul, bernyanyi, dan berbagi cerita.
Namun perlahan, situasi politik nasional merembes hingga ke kampung-kampung. Hubungan antarwarga berubah. Kepercayaan menjadi rapuh. Bahkan musik yang sebelumnya menyatukan justru memperlihatkan garis pemisah di antara mereka.
Film ini mencoba menangkap momen ketika kesenian, kehidupan sehari-hari, dan pergolakan politik bertemu dalam ruang sosial yang sama.
Kolaborasi Seni Lokal
Peran Mahmud dalam film ini dimainkan oleh Kiyay Daul. Sementara tokoh Ningsih diperankan oleh Anggun Permata, dan Gendis dimainkan oleh Adzkia Ayuandira.
Produksi Manifesto Gambus juga melibatkan berbagai unsur seni lokal. Musik film didukung oleh Orkes Keroncong Bagelen Gedung Tataan yang dipimpin Aprilio Wahyudi. Selain itu, mahasiswa Pendidikan Musik Universitas Lampung turut dilibatkan dalam proses musikal.
Dari sisi teknis, departemen suara film ini didukung oleh tim profesional dari Jakarta Rabel Squad dengan Syahrizal Fahlevi sebagai sound recordist yang telah berpengalaman dalam sejumlah produksi film nasional.
Menurut Rizqon Agustia Fahsa, film ini tidak hanya menjadi proyek sinema, tetapi juga ruang pertemuan antara sineas daerah, komunitas seni, dan tenaga profesional perfilman.
“Film ini ingin menghadirkan cerita lokal Lampung ke dalam lanskap sinema Indonesia sekaligus membuka ruang kolaborasi antara komunitas film daerah dan industri,” ujarnya.
Produksi Manifesto Gambus dijadwalkan berlangsung selama beberapa minggu di berbagai lokasi di Lampung. Dengan lanskap desa, musik tradisi, dan cerita yang berakar pada sejarah sosial, film ini diharapkan mampu menghadirkan potret kehidupan masyarakat desa pada masa yang penuh pergolakan—melalui bahasa sinema yang dekat dengan ingatan kolektif dan kebudayaan lokal. (Christian Saputro)




