SEMARANG — Gerakan Puisi Menolak Korupsi kembali membuka ruang perlawanan melalui sastra. Melalui Antologi ke-10, para penyair dari berbagai daerah diundang mengirimkan karya puisi bertema “Makan Bergizi Gendam!”, sebuah tema yang menyoroti kritik sosial terhadap praktik manipulasi kekuasaan dan potensi penyimpangan dalam kebijakan publik.
Undangan menulis ini diumumkan oleh Sosiawan Leak, Koordinator Nasional gerakan tersebut, pada 12 Maret 2026 di Solo. Program penerbitan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kewarasan publik melalui karya sastra yang tajam dan jujur.
Menurut Sosiawan, istilah “gendam” dipilih sebagai metafora. Dalam tradisi budaya lama, gendam dikenal sebagai ilmu yang digunakan untuk mempengaruhi dan mengendalikan kesadaran seseorang. Dalam konteks sosial politik, istilah ini dipakai untuk menggambarkan situasi ketika masyarakat seolah diarahkan menerima berbagai kebijakan tanpa ruang kritis yang memadai.
“Puisi adalah cara lain untuk menjaga kewarasan. Ketika kebijakan publik menimbulkan tanda tanya atau keganjilan, sastra memberi ruang bagi warga untuk menyuarakan kegelisahan secara kreatif,” ujar Sosiawan dalam pengumumannya.
Tema “Makan Bergizi Gendam!” muncul dari perdebatan publik mengenai program Makan Bergizi Gratis yang belakangan menjadi sorotan. Dalam naskah gagasan yang menyertai undangan tersebut, program itu digambarkan sebagai fenomena yang mengalami banyak perubahan konsep—mulai dari istilah “makan gratis”, “makan siang dan susu gratis”, hingga “makan bergizi gratis”.
Perubahan istilah dan konsep tersebut, menurut penggagas tema, menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Selain soal penamaan, diskusi publik juga menyentuh persoalan sumber pendanaan, tata kelola, hingga dampaknya terhadap sektor pendidikan, ekonomi rakyat, dan pengelolaan anggaran negara.
Gerakan Puisi Menolak Korupsi menilai kritik melalui puisi penting untuk menjaga ruang refleksi publik. Melalui metafora dan bahasa puitik, penyair diajak mengolah kegelisahan sosial menjadi karya sastra yang menggugah kesadaran.
Antologi ini bersifat independen dan nirlaba. Penerbitannya dimaksudkan untuk mengakomodasi karya penyair dari beragam latar belakang usia, daerah, maupun gaya penulisan. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal lima puisi yang merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan.
Seluruh naskah akan diseleksi oleh tim kurator gerakan tersebut untuk memastikan ketepatan tema dan kualitas puitik karya. Puisi yang lolos seleksi akan diterbitkan dalam buku Antologi ke-10 Puisi Menolak Korupsi.
Sebagai bagian dari sistem penerbitan mandiri, penyair yang karyanya terpilih akan diminta berpartisipasi dalam biaya penerbitan minimal Rp100 ribu. Iuran tersebut nantinya dikembalikan dalam bentuk buku antologi sesuai nilai kontribusi.
Selain sebagai penerbitan buku, gerakan ini juga dipandang sebagai ruang solidaritas sastra. Seluruh proses penerbitan akan disampaikan secara terbuka melalui komunitas daring seperti grup Facebook dan WhatsApp yang dikelola gerakan tersebut.
Bagi kalangan sastra Indonesia, gerakan ini bukan hal baru. Selama lebih dari satu dekade, Puisi Menolak Korupsi dikenal sebagai ruang ekspresi para penyair untuk merespons isu sosial, politik, dan etika publik melalui karya sastra.
“Puisi bukan sekadar keindahan bahasa. Ia bisa menjadi kesaksian zaman,” kata Sosiawan.
Panitia membuka pengiriman naskah hingga 15 April 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 30 April 2026.
Para penyair diminta mengirimkan naskah dalam format digital lengkap dengan biodata, foto, dan informasi kontak ke email : sosiawan.leak@yahoo.com.
Melalui antologi ini, gerakan tersebut berharap sastra tetap menjadi ruang dialog yang jujur—tempat suara warga, keresahan publik, dan kritik sosial dapat diolah menjadi karya yang menggugah kesadaran bersama. ((Christian Saputro)




