Kotapinang – Sebuah ibadah sosial yang penuh makna adalah penyembelihan daging kurban, Ini adalah wujud nyata dari solidaritas dan kepedulian dalam masyarakat, sebuah nilai luhur yang diajarkan oleh agama Islam. Penyembelihan hewan kurban harus benar-benar sesuai dengan syariat Islam di mulai dari niat hingga pembagian daging, harus mengikuti ketentuan Islam agar ibadah ini diterima dan membawa berkah.
Namun, kenyataan di lapangan seringkali berbeda. Masih banyak oknum yang menyelewengkan amanah ini. Sebelumnya awak media juga sudah mengkonfirmasi dan menyampaikan terkait penyalahgunaan dana kurban kepada Bupati Labuhanbatu Selatan tetapi belum ada juga respon dan juga Kabag Kabag Kesos Annisa Wahyuni Siregar yang sebelumnya memberi respon sebentar dan akhirnya nomor whatshapp awak media di blokir kabag tersebut.
Sangat miris dana yang sudah dikumpulkan dari jamaah Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya digunakan untuk membeli hewan kurban yang layak, tetapi malah dibelikan hewan yang lebih murah. Sisa uangnya masuk ke kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan umat dan mencederai nilai-nilai kurban itu sendiri.
Sebelumnya awak media pada hari jumat (12/06/2026) sudah mengkonfirmasi kepada beberapa jamaah ASN yang sudah berkurban mereka di kutip perorang berkisar 2.300.000 yang sebanyak 56 Ekor. Tetapi pada saat pemotongan tampak hewan kurban yang di beli jauh dari hasil pasar real di tingkat peternak.
Dugaan korupsi komersialisasi dalam pengadaan pemotongan hewan kurban oleh pihak Kabag Kesos Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan merupakan pelanggaran serius yang mencoreng nilai ibadah, menyalahi aturan tata kelola keuangan daerah, serta mencederai kepercayaan masyarakat.
Untuk itu di minta kepada APH untuk memeriksa oknum oknum yang terlibat dalam pengadaan hewan kurban saat idul adha 1447 H itu di selenggarakan.
(Team)




