Sumaterapost.co – Medan (Sumut)
Menanggapi adanya pemberitaan yang beredar pada sejumlah media online terkait dugaan peredaran narkoba dan praktik penipuan (scamming/lodes) di dalam Lapas Kelas I Medan, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi bahwa informasi tersebut belum didukung oleh data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta belum melalui proses konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas I Medan.Rabu (29-04-2026).
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lapas Kelas I Medan secara konsisten melaksanakan deteksi dini melakukan kegiatan razia rutin maupun insidentil pada kamar hunian warga binaan.
Pada hari Minggu, 26 April 2026, telah dilaksanakan razia insidentil pada kamar hunian Gedung T3 Kamar B-8, Gedung T7 Kamar G-5, serta Gedung T5 Kamar M-7, L-17, dan L-6 yang dipimpin oleh KPLP ( Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) bersama 11 orang petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun indikasi praktik scamming (lodes) sebagaimana yang diberitakan. Adapun ditemukan beberapa barang terlarang berupa 1 (satu) bilah senjata tajam, 1 (satu) unit adaptor aquarium, 7 (tujuh) unit kipas, 3 (tiga) buah gunting, 2 (dua) buah gunting kuku, 2 (dua) unit pemanas air elektrik, 3 (tiga) unit cok sambung, serta 4 (empat) buah mancis, yang selanjutnya telah diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara humanis, transparan, dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan, serta berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Terkait penyebutan nama-nama tertentu baik warga binaan maupun petugas dalam pemberitaan tersebut, kami menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tuduhan serius yang memerlukan pembuktian yang sah. Lapas Kelas I Medan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran apabila ditemukan bukti yang valid sesuai ketentuan.
Kami menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun kami juga berharap setiap pemberitaan dapat mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Lapas Kelas I Medan berkomitmen penuh untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, serta bersinergi dengan seluruh pihak dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Demikian klarifikasi ini disampaikan pihak lapas kelas 1 Tanjung Gusta melalui pihak humas sebagai bentuk tanggung jawab dan informasi kepada publik luas. (*)
Humas Lapas Kelas I Medan




